RAPBD DKI 2023 Bengkak Rp1,2 Triliun, Kemendagri Diminta Coret Penambahan Anggaran yang Tiba-tiba Muncul
Ilustrasi rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menyoroti nominal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 yang telah dibahas Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.

Dalam hal ini, RAPBD DKI membengkak Rp1,2 triliun setelah melewati pembahasan dalam rapat-rapat Badan Anggaran dan komisi di DPRD beberapa waktu terakhir.

RAPBD tahun depan disepakati sebesar Rp83,7 triliun dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang ditetapkan sebesar Rp82,5 triliun.

Misbah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret anggaran yang tiba-tiba dimunculkan dalam RAPBD ini, dalam proses evaluasi, sebelum akhirnya nominal APBD DKI tahun 2023 disahkan lewat peraturan daerah.

"Ini yang nantinya musti jadi perhatian Kemendagri saat melakukan evaluasi terhadap APBD DKI 2023 tersebut sebelum disahkan melalui perda. Item-item usulan kegiatan yang tidak ada di RKPD dan KUA-PPA harusnya dicoret karena berpotensi jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Misbah dalam pesan singkat, Selasa, 29 November.

Menurut Misbah, kenaikan sejumlah pagu anggaran secara tiba-tiba muncul ini tidak patut terjadi. Sebab, menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa memasukkan anggaran dalam RAPBD yang timpang dari KUA-PPAS.

"Seharusnya, besaran anggaran yang di KUA-PPAS dijadikan rujukan utama. Sehingga, penambahan anggaran hingga Rp1,2 triliun tidak musti terjadi," ungkap Misbah.

Atas pembengkakan anggaran ini, Misbah mengkhawatirkan kemungkinan proses penganggaran lebih kuat dijalankan secara politis, dibandingkan dengan proses partisipatif dan proses teknokratis.

"Apalagi kalau tambahan program/kegiatan yang diusulkan tidak terlalu relevan dengan kebutuhan masyarakat secara langsung," ujarnya.

Pada Jumat, 25 November dini hari, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI menyepakati RAPBD DKI senilai Rp83,7 triliun.

Besaran tersebut disepakati dalam rapat pendalaman dan penelitian akhir dokumen rancangan APBD hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) mitra selama sepekan terakhir.

“Hari ini dapat disepakati APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83.781.085.902.192,” ujar Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi, Jumat, 25 November.

Membengkaknya nilai RAPBD DKI disebabkan oleh penambahan pengajuan anggaran dalam sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI dari nilai anggaran dalam KUA-PPAS.

Selain itu, beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) juga menerima penambahan penyertaan modal daerah (PMD). Tambahan suntikan modal itu diterima Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PT Jaktour, PT Jakpro, PT MRT Jakarta, Perumda Dharma Jaya. Kemudian PT Food Station menerima PMD Rp89 miliar, setelah sebelumnya tak mengajukan PMD dalam KUA-PPAS.