'Isengnya' DPRD DKI yang Minta Tambahan Waktu Bahas APBD
Ilustrasi anggota DPRD DKI Jakarta (Diah Ayu Wardhani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani merasa tidak yakin bisa mengejar pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 dan diketok paling lambat tanggal 30 November mendatang. 

Beberapa hari lalu, DPRD DKI mencoba menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta tambahan waktu untuk mengetok APBD dari batas waktu yang ditentukan. Mengingat, pada tahun ini, tahap awal pembahasan anggaran di seluruh daerah molor dari jadwal karena adanya pergantian anggota dewan periode 2014-2019 dengan 2019-2024. Apalagi jika pengesahan anggaran melewati batas waktu, DPRD terancam tak mendapat gaji hingga 6 bulan. 

Namun, Zita mengaku tak menyebut jumlah waktu perpanjangan pembahasan anggaran yang diminta DPRD lewat surat tersebut.  

"Kan enggak apa-apa kita tetap minta, tetap berkomunikasi saja. Kita cuma sebut minta tambahan waktu, karena kita pengen setiap hasil pembahasan itu betul-betul efektif," ucap Zita kepada wartawan, Senin, 18 November. 

Zita mengungkapkan alasan perpanjangan waktu pembahasan anggaran. Sampai saat ini, kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 di DKI belum disahkan. 

Sampai saat ini, pimpinan tiap Komisi di DPRD belum menggelar rapat gabungan untuk melaporkan rekapitulasi hasil pembahasan KUA-PPAS bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

Setelah itu, masih ada proses lanjutan di Badan Anggaran untuk meneruskan KUA-PPAS menjadi Rancangan APBD (RAPBD). Setelah RAPBD ditelisik lagi, barulah pengesahan APBD diketok. 

Proses pembahasan yang masih panjang, sementara batas waktu sudah menipis inilah yang menjadi alasan DPRD meminta perpanjangan waktu kepada Kemendagri. 

"Saya ingin uang warga digunakan baik-baik. Jangan nanti kita cepat tapi nanti justru hasilnya enggak efektif. Ini budaya yang positif di DPRD. Semuanya masing-masing komisi bekerja keras secara detil untuk membahas (mata anggaran) satu per satu," tutur Zita. 

Lebih lanjut, Zita juga tidak sepenuhnya yakin Kemendagri akan mengizinkan penambahan waktu yang mereka minta. Jika tak dikabulkan, mau tak mau DPRD akan mengebut pembahasan agar ketok anggaran tak lewat dari akhir bulan ini. 

"(Jika Kemendagri menolak), kita akan kejar, kita akan begadang. Kita pastikan sen uang warga dihitung dan betul-betul di cek di Komisi," tutup dia.