Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku pemerkosaan perempuan di Bintaro yang viral dibagikan ceritanya di media sosial. Terduga pelaku masih diperiksa intensif.

“Sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono dikonfirmasi VOI, Minggu, 9 Agustus. 

Sejumlah saksi dalam kasus pemerkosaan perempuan berinisial AF itu sudah diperiksa. Polisi mendalami keterangan pelaku terkait peristiwa yang disebut korban terjadi pada 13 Agustus 2019.

Korban mengunggah kejadian pemerkosaan lewat akun Instagramnya pada Jumat, 7 Agustus. Selain membagikan kisah pahitnya, korban menyertakan foto terduga pelaku yang terekam kamera pengawas/CCTV. Pelaku yang mengenakan sweater dan celana pendek terekam saat berlari dari rumah korban.

Selain itu disertakan tangkapan layar pesan pelaku yang dikirim lewat Instagram soal kekerasan seksual yang sudah dilakukan terhadap korban. Ada juga pesan pelaku yang dikirim pada 14 Desember 2019 kepada korban dengan menanyakan kabar korban. 

Sementara korban lewat Instagram menceritakan peristiwa mencekam yang dialaminya pada 13 Agustus pagi. Pria yang tiba-tiba berada dalam rumah, lebih dulu memukuli korban.

"Dia memegang pisau dan aku memohon supaya tidak dibunuh, dia menyuruhku diam dan memperkosaku,” kata korban.

Usai kejadian, korban sempat mencari telepon genggamnya namun tidak ditemukan. Korban lantas bersembunyi dalam kamar mandi untuk memastikan pelaku sudah pergi dari rumahnya. Pada hari yang sama, korban pergi ke rumah sakit dan melaporkan kejadian yang dialami ke polisi.