Menguji Narasi DPR soal BDSM sebagai Penyimpangan Seksual
Foto dan ilustrasi (MC, Ilham Amin/VOI)

Bagikan:

Lewat artikel "Negara dalam Dimensi Seks BDSM", kita telah mengkritisi peran serta negara yang kebablasan mendobrak dimensi privat rakyatnya. Masih bagian dari Tulisan Seri khas VOI "Dalam Dimensi BDSM", dalam artikel ini kita dalami pandangan BDSM sebagai penyimpangan seksual sebagaimana narasi pemerintah. Apa iya?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyertakan sebuah aturan yang melarang aktivitas seks bondage and discipline, sadism and masochism (BDSM) dalam Rancangan Undang-Undang (UU) Ketahanan Keluarga. Dalam sudut pandang DPR, BDSM adalah penyimpangan seksual seperti homoseksual, lesbian, hingga inses. Sayang, tak ada landasan yang menguatkan perspektif mereka.

Para pengusul klausul juga percaya BDSM adalah awal dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kami menghubungi pakar untuk menjawab ini. Seksolog, Haekal Anshari menjelaskan dua unsur yang paling dikhawatirkan jadi awal KDRT: sadisme dan masokisme. Menurut Haekal, sadisme adalah kepuasan seks yang didapat dengan menyakiti pasangan seks. Sebaliknya, masokisme adalah kepuasan yang didapat ketika disakiti atau disiksa oleh pasangan seks.

Jika sadisme dan masokisme berdiri masing-masing, ia adalah penyimpangan seksual. Namun, jika berdiri bersama, tentu lain soal. Toh, kepuasan adalah nilai paling tinggi dari sebuah aktivitas seksual, sekalipun didapat dari aktivitas yang melibatkan kekerasan dan penganiayaan. Pelik, memang. Tapi, begitulah prinsipnya.

Yang jelas, Haekal menyebut aktivitas seks BDSM adalah kegiatan seksual yang umumnya dipenuhi dengan kesepakatan, terutama soal batasan rasa sakit. Biasanya, pasangan BDSM akan membicarakan kegiatan seksual mereka secara rinci. Tentang apa yang larangan dan apa yang boleh dilakukan. Hal ini penting untuk memberi perlindungan satu sama lain.

"Karena tidak ada lagi yang merasa tersakiti dan disakiti, dan kebutuhan seksual mereka pun terpenuhi," katanya dihubungi VOI, Kamis, 5 Maret.

"Biasanya mereka menggunakan semacam kesepakatan, bahwa apa yang mereka lakukan adalah untuk merangsang dan bukan untuk menyakiti. Dan mereka punya batasannya karena hanya mereka yang tahu batasannya, kenikmatannya," tambah Haekal.

Ilustrasi foto (Arthur Halucha/VOI)

Filosofi alat

Seperti dikatakan Haekal, alat bantu memegang peranan vital dalam aktivitas seksual BDSM. Bahkan, kata bondage dan discipline dalam terminologi BDSM diasosiasikan dengan ikatan tali. Tali biasanya digunakan untuk fantasi perbudakan erotis. Biasanya tali diikatkan atas persetujuan pihak yang terdominasi (submissive).

Tali yang digunakan pun tidak boleh asal, harus terbuat dari bahan lembut agar tidak melukai kulit. "Kenapa ditambahkan BD (bondage dan discipline) karena biasanya mereka menggunakan tali untuk ikatan dan ikatan itu untuk merangsang bukan menyakiti dan mereka punya batasannya," terang Haekal.

Selain tali, ada sejumlah alat lain yang umum digunakan dalam aktivitas seks BDSM. Dan seperti tali, setiap alat memiliki filosofinya masing-masing:

1. Collar

Collar biasanya digunakan saat melakukan 'role play' dalam berhubungan seks. Penggunaan collar sedikit melibatkan penghinaan karena melambangkan kontrol dan status seperti hewan peliharaan, terutama ketika ditambahkan dengan tali. Lagi-lagi, penggunaan collar atas pesetujuan submissive

2. Borgol

Borgol umum digunakan oleh dominan dan submissive dalam BDSM. Borgol digunakan untuk membatasi pergerakan seseorang. Dalam BDSM, terdapat beberapa jenis borgol yang didesain khusus untuk mengurangi rasa sakit dari besi.

3. Ball gag mouth

Ball gag mouth memiliki bentuk seperti penutup mulut yang memiliki bola di tengahnya. Biasanya dipasang pada mulut agar tidak bisa mengucapkan kata-kata. Hal tersebut menjadi fantasi tersendiri bagi penganut BDSM.

Ilustrasi foto (MC/Pixabay)

Jika bicara tentang kekerasan dalam aktivitas BDSM, ada dua alat yang paling identik. Pertama, cambuk. Cambuk biasanya digunakan jika submissive melanggar perjanjian. Namun juga digunakan saat melakukan 'role play'. Selain cambuk, alat lain yang identik kekerasan lainnya adalah penjepit puting.

Penjepit puting dapat diaplikasikan pada puting pria maupun wanita. Penjepit menciptakan rasa sakit dengan membatasi aliran darah dari puting susu yang ereksi dengan memberikan tekanan pada puting tersebut. Beberapa orang memperoleh kesenangan melihat penjepit puting diaplikasikan kepada pasangannya.

Penyimpangan seks

Jika telah mengetahui bahwa BDSM bukanlah penyimpangan seksual, kami juga dapat menjelaskan penyimpangan seks sesungguhnya. 

1. Ekshibisionisme

Pernah berhadapan dengan seorang pria yang memamerkan alat kelaminnya di hadapan umum? Hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang disebut ekshibisionisme. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepuasan seksual. Memang sebagian besar pelaku ekshibisionisme adalah pria. Namun, wanita juga bisa mengalami gangguan seksual tersebut.

2. Voyeurisme 

Voyeurisme merupakan sebuah gangguan seksual berupa seseorang merasa puas saat mengintip orang lain yang telanjang, mandi, bahkan sedang berhubungan seksual. Jika tertangkap, justru orang itu akan merasa semakin puas. Penderita voyeurisme pada umumnya berusia sekitar 18 tahun dan sangat sering melakukan hal tersebut. Tindakan voyeurisme termasuk tindak kriminal jika yang melakukannya adalah orang usia dewasa. 

3. Froteurisme

Banyak pengalaman-pengalaman yang diceritakan oleh warganet wanita, tentang bagaimana mereka mendapatkan pengalaman yang tidak enak yaitu pelecehan seksual di kendaraan umum. Sang pelaku menggesek-gesekkan kelaminnya ke tubuh seorang wanita atau meraba-raba tubuh wanita. Hal tersebut merupakan ciri-ciri dari penderita froteurisme. Pelaku froteurisme merasa ia memiliki hubungan intim dengan si korban ketika melakukan hal tersebut. 

4. Paedofilia

Pelaku paedofilia memiliki ketertarikan, bahkan melibatkan aktivitas seksual dengan anak di bawah usia 13 tahun. Pelaku biasanya memaksa anak-anak menonton si pelaku masturbasi, memegang kelamin sang anak, bahkan memaksa berhubungan seksual. Kasus-kasus seperti ini banyak terjadi di Indonesia. Yang lebih miris, terkadang sang pelaku paedofilia menjadikan kerabat dekatnya menjadi subjek. 

5. Transvestisme 

Transvestisme adalah perilaku mengumpulkan baju lawan jenis, lalu dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Kebanykan pengidapnya adalah laki-laki, mereka mendapat kepuasan tersendiri saat melakukan hal tersebut. Fenomena transvestisme yang sempat menjadi perbincangan adalah cross-hijab. Para laki-laki menggunakan hijab layaknya perempuan, tidak jelas apa tujuannya menggunakan hijab yang mana merupakan pakaian perempuan. 

6. Zoofilia dan Beastiality 

Kedua kelainan ini memiliki aktivitas seks yang melibatkan binatang. Bedanya adalah pelaku Zoofilia melakukan aktivitas seksual tak sebatas fisik, namun juga menjalin hubungan emosi dengan binatang tersebut. Sementara pelaku beastiality mendapat kepuasan saat berkontak fisik dengan binatang tersebut tanpa melibatkan hubungan emosi.

Kasus ini sempat terjadi di India pada 2018. Seekor kambing betina tewas setelah diperkosa, hingga menghasilkan tagar #JusticeForGoat di Twitter. Pemilik kambing itu, Aslup Khan mengajukan laporan polisi dan mengklaim bahwa hewan peliharaannya diperkosa secara beramai-ramai oleh delapan orang. Salah satu pelaku diketahui memiliki gangguan jiwa. 

Melihat banyak pihak yang masih tidak paham antara kekerasan seksual dan bagian dari berhubungan seksual, ada baiknya pemerintah tidak kaku dan mulai menerima bahwa pendidikan seks dibutuhkan di Indonesia. Seks bukanlah hal yang tabu karena semua insan akan memiliki pengalaman tersebut. Tinggal bagaimana cara menyikapinya agar tidak menghasilkan dampak buruk dan dapat bersikap tanggung jawab.

Artikel selanjutnya: Mereka yang Melestarikan Sejarah Panjang Seks BDSM