Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan polres jajaran. Di mana, jumlahnya mencapai 1,74 ton.

"Barang bukti 1,74 ton yang terdiri dari 60,14 kilogram sabu; 1.658 kilogram ganja; 470 butir ekstasi; 24,35 kilogram bubuk sintetis; 500 butir happy five," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis, 25 November.

Barang bukti itupun hasil penindakan sejak 1 November sampai 15 November 2021. Selain itu, dari penindakan itupun berhasil meringkus 273 tersangka.

"Jumlah tersangka ini sebanyak 273 orang, dengan rincian 14 orang sebagai bandar dan 259 orang sebagai pengedar berdasarkan pengungkapan ini dengan barang bukti 1,74 ton," papar Fadil.

Dengan jumlah barang bukti yang sangat besar ini, kata Fadil, peredaran narkotika masih sangat banyak. Karena itu, diharapkan semua lapisan masyarakat bekerjasama untuk memberantas narkotika di Indonesia.

"Ini menjadi tantangan bagi kita karena bertapa berat kedepannya kalau kita tidak segera sadar diri untuk kerja melawan narkotika. Ini adalah perang bersama, semua orang harus ikut berperang jadi bukan hanya polisi, jaksa, hakim, tapi juga semua teman-teman," tandas Fadil.