JAKARTA - Artis sekaligus korban kasus mafia tanah, Nirina Zubir tak dapat membendung emosi kala bertemu dengan Riri Khasmita yang merupakan mantan asisten rumah tangga mendiang ibunya. Sebab, dia adalah otak kejahatan kasus pemalsuan enam sertifikat tanah.
Emosi Nirina Zubir mulai naik pada pertemuan itu. Bahkan, berunglang kali Nirina menatap Riri dengan pandangan penuh amarah. Dalam kasus ini, Riri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rasa amarah itupun bukan karena Riri menjadi tersangka. Tetapi, lantaran penghianatan yang dilakukan mantan asisten tersebut.
Dulu, Riri dikatakan sebagai orang yang tak memiliki apapun. Bahkan, dibenci oleh keluarganya sendiri.
"Khususnya adalah kepada saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya," ujar Nirina di Polda Metro Jaya, Kamis, 19 November.
Tapi, Cut Indramartini yang merupakan ibu Nirina Zubir justru memperlakukan Riri dengan baik. Dia diberi pekerjaan hingga akihirnya berpengaruh dengan keadaan ekonomi yang membaik.
"Dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya (Riri)," kata Nirina.
Kebaikan yang selama ini diberikan justru berujung penghianatan. Riri memalsukan 6 sertifikat tanah milik Cut Indramartini yang akan diwariskan kepada anak-anaknya.
Cara yang dilakukan dengan berpura-pura telah menghilangkan sertifikat itu. Kemudian, memalsukan tanda tangan Cut Indramartini untuk merubah peralihan kepemilikan.
Emosi Nirina seolah kembali memuncak saat menyempatkan melihat Riri yang berada di belakangnya saat konferensi pers. Nirina menyatakan Riri seolah tak ada rasa penyesalan.
Alasannya, tak ada kata maaf dari wanita itu. Padahal, polisi telah menyatakan dia bersalah.
"Berat sekali hati saya untuk ketemu, dan tidak ada sedikitpun niatan untuk memohon maaf, jalan saja. menatap mata saya dengan sebegitunya, event di saat seperti ini kamu (Riri) masih berani menatap mata saya seperti itu," kata Nirina.
Bahkan, Nirina menyebut alasan tak bisa menahan emosi karena mendiang ibundanya belum menikmati hasil kerja kerasnya. Tetapi, tersangka ini justru menjual dan menggadaikan 6 lahan milik ibundanya tersebut.
"Kenapa saya emosi sekali, karena ibu saya belum pernah sekalipun menikmati dari hasil jerih payahnya," kata Nirina.
Semasa ibundanya hidup, kata Nirina, tak sedikitpun gaya hidup mewah ditunjukan. Untuk berpergian, ibunya hanya menggunakan transportasi umum.
"Ibu saya ke mana-mana masih naik kereta, masih naik angkot, tapi beliau-beliau ini yang punya mobil baru dan bisnis baru," tandas Nirina.
Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Ada 6 sertifikat tanah yang secara tiba-tiba berganti status kepemilikan.
BACA JUGA:
Dalam kasus itu Nirina disebut mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar. Polisi pun sudah menetapkan lima tersangka yang salah satunya bernama Riri.
Bahkan, Riri diketahui merupakan mantan asisten dari mendiang ibu Nirina Zubir.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana atas lima tahun penjara.