JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran pengadaan komponen teknologi informasi atau information technology (IT) sebesar Rp39 miliar dalam Rancangan APBD tahun 2022. Nominal anggaran ini menuai kritikan.
Menjawab hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memandang saat ini pengadaan perangkat teknologi sangat diperlukan pemerintah di era digital seperti sekarang ini.
"Saya kira sekarang ini eranya era digital. Tentu sangat banyak anggaran yang dibutuhkan terkait dengan program-program digitalisasi, apa itu aplikasi, software, server, hardware," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November.
Yang jelas, semua anggaran yang diajukan telah melewati perencanaan yang matang, bertujuan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat, ia menyadari nominal proyek pengadaan seperti ini mengundang curiga bagi pihak lain.
"Tidak boleh ada mark up karena proyek-proyek di IT itu kan cukup abstrak, ya sehingga mungkin orang punya kecurigaan. Siapa saja boleh curiga, tapi yang penting semuanya bisa dijelaskan," tutur Riza.
BACA JUGA:
Ia menuturkan, dinas terkait akan menjelaskan peruntukkan pengadaan anggaran komponen IT yang diajukan kepada DPRD DKI dalam pembahasan RAPBD.
"Nanti dinas akan menjelaskan apa saja programnya, peruntukannya apa, untuk apa kebutuhannya apa, seberapa jauh urgensi dari pekerjaan-pekerjaan yang ada dan teman-teman DPRD punya tugas dan tanggung jawab yang sama untuk mengecek, memastikan," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Justin Adrian menyayangkan besarnya nominal anggaran pengadaan komponen IT dengan total Rp39 miliar yang diajukan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistis (Diskominfotik).
"Diskominfotik belum menjabarkan alasan mengapa penambahan server dibutuhkan setiap tahun, serta tidak menjelaskan mengapa spesifikasi unit server tersebut harus begitu tinggi. Penjelasan Diskominfotik tersebut belum menjawab urgensi kebutuhan pembelian server tersebut, dan malah terkesan hanya membacakan spesifikasi servernya saja," ucap Justin.