Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mengatakan anggaran janggal senilai Rp580.135.824.007 adalah alokasi untuk sekretariat bukan untuk anggota DPRD DKI Jakarta. Anggaran janggal ini ditemukan oleh Kemendagri.

"Dipilah dong ada kegiatan DPRD, ada kegiatan kesekwanan (Sekretariat Dewan). Jangan DPRD saja, itu bukan urusan kita yang kemarin disebut-sebut itu (anggaran Rp580 miliar). Enggak ada tuh hubungannya dengan anggota DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 23 Desember.

Lebih lanjut, Taufik mengajak perwakilan Kemendagri untuk melakukan diskusi terkait temuan hasil evaluasi yang disebut sebagai anggaran janggal itu.

"Saya mengajak, DPRD akan mengundang Kementerian Dalam Negeri untuk mendiskusikan itu. Supaya jangan muncul ke publik dulu," ujar Taufik.

Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan adanya tanggapan Kemendagri terkait anggaran janggal DPRD DKI Jakarta senilai Rp580.135.824.007 masih dalam proses evaluasi.

Menurut pria yang akrab disapa Ariza itu, saat ini Kemendagri memang masih melakukan pengecekan anggaran untuk 2021, termasuk terkait anggaran milik DPRD DKI Jakarta yang dianggap janggal.

"Memang sekarang sedang proses evaluasi di Kemendagri, tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh provinsi dan kabupaten. Tunggu hasil evaluasi Kemendagri, nanti kita akan koordinasikan," kata Ariza.

Pada Selasa, 22 Desember Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2021.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri menyatakan kejanggalan itu ditemukan dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) anggota DPRD DKI Jakarta.

Sejumlah kejanggalan yang ditemukan di antaranya terkait pengadaan pakaian sipil lengkap, belanja modal peralatan audio, belanja modal personal computer dan modal belanja peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.

"Di dalamnya ada isi pembelanjaan model komputer itu yang masih kacau dan kita sudah suruh benahi," kata Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta.