Anggaran Janggal DPRD DKI yang Disebut Kemendagri ‘Ngaco’, Ada Pakaian Sipil Rp2,3 Miliar
Gedung DPRD DKI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pos anggaran janggal ditemukan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun anggaran 2021 pada bagian kegiatan DPRD DKI. Anggaran janggal ini ditemukan saat diteliti tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri menyebut, kejanggalan anggaran tersebut mencapai Rp580 miliar, mulai dari pengadaan anggaran alat kedokteran hingga belanja penghargaan atas suatu prestasi.

"Beberapa dilakukan penyesuaian karena ada yang kita temukan tidak sesuai perundang-undangan. Ada kenaikan di dalam rincian kegiatan dewan. Ada yang isinya ngaco, kita benahi," kata Bahri kepada wartawan, Rabu, 23 Desember.

Ada beberapa pos kegiatan DPRD DKI yang dinilai janggal. Mulai dari pengadaan pakaian sipil, belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal komputer dan belanja model peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.

Untuk belanja pakaian sipil harian, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian, pakaian sipil resmi sekretariat DPRD masuk dalam sub kegiatan pembahasan KUA Perubahan dan PPAS yang nilainya mencapai Rp 2.310.670.340.

Ada juga obyek belanja suku cadang alat kedokteran hingga belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD.

"Anggaran ini dianggap janggal karena tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dari aspek indikator, tolak ukur dan target kegiatan," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran janggal di DPRD DKI Jakarta senilai Rp5.112.555.027 masih dalam proses evaluasi.

Menurut Riza, saat ini Kemendagri masih melakukan pengecekan anggaran untuk 2021 termasuk terkait anggaran untuk DPRD DKI Jakarta yang dianggap janggal.

"Memang sekarang sedang proses evaluasi di Kemendagri, tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh provinsi dan kabupaten. Tunggu hasil  evaluasi Kemendagri, nanti kita koordinasikan," kata Ariza di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 23 Desember.

Dengan adanya evaluasi dari Kemendagri diharapkan APBD DKI 2021 dapat sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan prinsip penggunaan keuangan.

Adanya hal yang tidak sesuai nantinya dikoordinasikan oleh Kemendagri kepada pihak Pemprov DKI Jakarta.

"Ini memang rutin tiap tahun dibantu oleh Kemendagri dalam rangka pengecekan, anggaran itu tidak hanya sesuai dengan prinsip- prinsip keuangan tapi juga harus tepat guna, tepat sasaran," kata Riza.