Bagikan:

JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi meluncurkan situs Jaknaker.id. Situs ini merupakan layanan online untuk memberikan informasi mengenai lowongan kerja.

Tak hanya itu, Jaknaker.id juga menyediakan informasi mengenai pelatihan kerja (online maupun offline), tes minat bakat bagi pencari kerja, layanan pelatihan online bagi UMKM, dan layanan ketenagakerjaan lainnya.

Uji coba layanan Jaknaker.id telah dilakukan pada 16 November 2021. Saat ini seluruh layanan dalam Jaknaker.id sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

"Upaya menyediakan layanan ketenagakerjaan Jaknaker.id merupakan bentuk kontribusi nyata kolaborasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan ketenagakerjaan yang secara langsung dan dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November.

Riza menuturkan, layanan ini ini juga merupakan salah satu upaya ke depan untuk menghadapi permasalahan ketenagakerjaan di masa pandemi COVID-19.

Politikus Gerindra itu memandang, Jaknaker.id memberikan kemudahan bagi para pemberi kerja (demand) dan pencari kerja (supply) termasuk di dalamnya berbagai informasi kunci yang dibutuhkan dalam rangka mendukung proses best matching, seperti gaji, keterampilan khusus, dan keahlian teknis.

"Diharapkan aplikasi ini dapat memberikan informasi pekerjaan yang sesuai bagi masyarakat," ungkapnya.

Meski demikian, Riza meminta senua pihak untuk tak hanya mengandalkan Jaknaker.id sebagai platform pencari kerja. Ia mengajak untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan seluruh layanan Jaknaker.id secara maksimal.

"Pemprov DKI Jakarta tidak hanya berupaya dalam membuka penempatan kerja secara formal (kontrak kerja) antara pencari kerja dan pemberi kerja, tetapi juga berupaya membuka ruang bagi para pencari kerja melalui penempatan kerja informal, yaitu menjadikan para pencari kerja menjadi seorang pewirausaha," jelas Riza.