JAKARTA - Konsep kota pintar (smart city) sudah diadopsi Pemprov DKI Jakarta sejak 2014 lalu. Keberadaannya diklaim dapat mempermudah kinerja aparat Pemprov DKI agar cepat merespons keluhan dari warga.
Mengutip laman resmi Jakarta Smart City, konsep kota pintar dibangun berdasarkan enam poin utama, yakni smart governance (pemerintahan transparan, informatif, dan responsif), smart people (peningkatan kualitas SDM dan fasilitas hidup layak), smart living (mewujudkan kota sehat dan layak huni), smart mobility (penyediaan sistem transportasi dan infrastruktur), smart economy (menumbuhkan produktivitas dengan kewirausahaan dan semangat inovasi), dan smart environment (manajemen sumber daya alam ramah lingkungan).
Inisiatif Jakarta Smart City (JSC) digagas pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kala itu, Ahok ingin memudahkan warga Jakarta dan membuat hidup mereka lebih nyaman.
"Saya bermimpi smart city ini bisa membuat warga Jakarta hidup lebih nyaman. Bisa memudahkan pekerjaan banyak orang. Salah satunya dengan memunculkan informasi lengkap mengenai apa saja yang ada di Jakarta, jadi orang tidak perlu lagi mengklik situs ini itu cari informasi,"
Di awal program, Pemprov DKI Jakarta mengandalkan aplikasi Qlue yang diperuntukkan untuk menampung laporan warga, dan Crop bagi aparat pemerintah provinsi DKI Jakarta dan aparat kepolisian. Dengan aplikasi ini, warga lebih mudah melaporkan masalah di lingkungan sekitarnya, sekaligus menjadi salah satu tolok ukur kinerja jajaran Pemprov DKI.
Dalam perjalanannya, warga Jakarta dapat melaporkan semua kejadian, seperti macet, banjir, jalan rusak, penumpukan sampah, tempat rawan kriminalitas hingga gangguan pelayanan publik. Laporan disampaikan tidak hanya dalam bentuk tulisan, tetapi juga foto.
Semua informasi dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id. Data-data itu juga terhubung langsung dengan Jakarta Smart City Lounge yang berada di lantai 3, Balai Kota DKI.
Ruang monitoring ini juga terhubung dengan lebih dari 5.000 CCTV yang terpasang di hampir semua titik jalan di Jakarta. Berkat pengolahan Internet of Things (IoT) maupun Artificial Intelligence (AI), Pemprov DKI Jakarta dapat mampu melakukan pemantauan gerak masyarakat termasuk pelanggaran lalu lintas hingga penunggak pajak.
Tampung Ribuan Aduan Warga
Berdasarkan data Cepat Respon Masyarakat (CRM) mencatat, ada 137.776 permasalahan di Jakarta yang dilaporkan lewat kanal pengaduan sepanjang 2020. Sebanyak 137.574 laporan atau 99,85 persen di antaranya telah berhasil diselesaikan Pemprov DKI Jakarta.
"Lima kategori yang paling banyak dilaporkan, yakni gangguan ketenteraman sebanyak 15.968 laporan, kedua sampah dengan 14.494 laporan, parkir liar sebanyak 14.493, pohon sebanyak 8.199 dan pelanggaran peraturan daerah atau gubernur sebanyak 7.860," tulis laporan tersebut.
Kini, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City membuka lowongan besar-besaran bagi lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman. Tujuannya tak lain untuk membangun kota cerdas di kota Jakarta, jadi lebih baik.
Bagi kamu yang ingin ikut terlibat langsung membangun Jakarta yang lebih baik, bergabung dengan Jakarta Smart City, yuk!
Dapatkan informasi selengkapnya melalui aplikasi JAKI atau https://t.co/WIw2hoEp2o.
Daftarkan melalui https://t.co/5ceuMkTtku.#JakartaSmartCity pic.twitter.com/RVur1sLBZ6
— jsclounge (@JSCLounge) January 16, 2021
Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City (JSC) Pemprov DKI, Yudhistira Nugraha menyebut pihaknya membuka 39 jenis lowongan pekerjaan untuk menjadi tenaga ahli platform layanan JSC.
Pendaftaran dibuka sejak tanggal 16 Januari hingga 29 Januari 2021. Dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 22 Januari, tes kompetensi pada 25 hingga 27 Januari, dan pengumuman akhir pda 29 Januari.
"Rekrutmen ini adalah untuk tenaga ahli Unit Pengelola Jakarta Smart City. Tenaga ahli yang bekerja harus tunduk dan patuh pada peraturan dan kontrak kerja yang disepakati bersama," kata Yudhistira dalam pengumuman yang dikutip VOI pada Senin, 18 Januari.