Sepanjang 2021, Polda Bali Tangkap 838 Tersangka Narkotika, Kasus Ganja Mendominasi
Pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Bali (Dafi VOI)

Bagikan:

DENPASAR - Selama tahun 2021, Polda Bali menangkap 838 orang tersangka kasus narkoba. Kebanyakan penangkapan terkait peredaran ganja.

"Ada 838 tersangka dalam satu tahun ini sampai dengan November ini," kata Diresnarkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin di Mapolda Bali, Rabu, 17 November.

838 orang tersangka terdiri dari 816 WNI dan 22 warga negara asing (WNA). Kombes Khozin menyebut pada tahun ini paling banyak ditangkap yakni kurir ganja. 

"Tahun ini kasus yang menonjol  ganja, banyak sekali. Tahun ini lebih banyak (dibandingkan tahun lalu 2020) tiga kali lipat," imbuhnya.

iresnarkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin

Menurut Diresnarkoba, peredaran narkotika di Bali meningkat saat pandemi COVID-19. Pasokan narkoba disebut masuk dari sejumlah daerah termasuk Malaysia. 

"Malaysia itu masuk ke Indonesia (melalui) dua jalur (yaitu) jalur Kalimantan dan Sumatera. Kalau jalur Sumatera bisa dari Aceh, Medan, Riau, Pekan Baru, Jambi,” ujarnya.