Bagikan:

JAKARTA – Pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil ditangkap petugas kepolisian Polsek Tebet. Pelaku berjumlah dua orang, Arnold (75) dan Jamaludin (45), diketahui telah memangsa tujuh anak perempuan rentang usia 4 – 14 tahun.

Menurut keterangan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pelaku sudah melakukan aksinya selama 5 bulan terakhir, dengan modus memberikan permen dan ancaman.

"Ada korban yang diiming-imingi permen dan juga ancaman. Yang masih anak-anak diiming-imingi, diajak jajan, dikasih permen, dan sebagainya. Sedangkan yang umur 14 itu diberi ancaman sedikit," ungkap Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa 16 November.

Azis menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Pancoran Buntu, Jakarta Selatan. Kata Azis, pelaku melakukan kekerasan pada korban agar mau menuruti nafsunya.

Azis menambahkan, Arnold melakukan perbuatan karena melihat aksi Jamaludin yang lebih dulu melakukan pencabulan terhadap korbannya di sebuah warung.

"Arnold ini memergoki Jamaludin melakukan perbuatannya di warung. Bukannya melarang, dia malah terinspirasi dan melakukan perbuatan sebagaimana dilakukan Jamaludin di lokasi berbeda, di rumahnya sendiri," tutur Azis.

Azis menerangkan, para korban mengalami shock dan akan diberikan trauma healing agar kondisi psikologisnya tak terganggu.

"Kami cek juga psikologis dan kejiwaan pelaku agar bisa mengetahui apakah dia punya kebiasaan begitu. Jika iya, kami perlu ungkap lebih dalam lagi dan apakah perlu dilakukan rehabilitasi sehingga saat dia selesai menjalani hukuman tidak melakukan perbutannya lagi," ucapnya.

Kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.