TANGERANG – Kepolisian mengungkap bila dua kasus penculikan anak yang terjadi di Tangerang Selatan, dilakukan oleh seorang residivis kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Jakarta Selatan.
“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang pernah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel) pada tahun 2014,” ungkap Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro, Kamis, 3 Oktober.
Rizkyadi menerangkan, modus yang dilakukan DG (pelaku) yakni menipu korban dengan mengatakan bahwa orangtuanya sedang sakit, korban yang percaya akan dibawa pergi menggunakan motor.
“’Saya disuruh jemput kamu, ikut ke rumah sakit, mamah kamu kecelakaan, jatuh dari motor. Kamu saya antar nanti, ikut sama saya’." kata Rizkyadi menirukan ucapan pelaku kala memperdayai korbannya.
“Rata-rata semua bujukannya seperti itu, untuk yang pertama,” sambungnya.
Setelah berhasil membawa korban, pelaku mengajaknya berkeliling menggunakan sepeda motor. Para korban sempat meminta kepada pelaku untuk dipulangkan. Namun pelaku membujuknya agar korban tetap tenang bersamanya.
BACA JUGA:
“Namun tersangka DG kembali membujuk dengan janjikan anak korban sejumlah uang. Sehingga membuat para anak korban kembali diam dan tidak meminta pulang lagi,” sahutnya.
Pelaku membawa korban ke suatu tempat yang jauh dari keramaian warga di kawasan Kabupaten Bogor. Setibanya di lokasi, korban mendapatkan pencabulan oleh tersangka.
“Selanjutnya tersangka DG dengan leluasa menyalurkan hasrat biologisnya dengan melakukan perbuatan asusila pada anak korban,” ujarnya
Setelah itu, tersangka memulangkan korban dan menurunkannya tak jauh dari lokasi awal, kawasan Ciputat.