Pedagang Mainan di Pasar Malam Daerah Penjaringan Cabuli 8 Anak di Bawah Umur
ILUSTRASI

Bagikan:

JAKARTA – Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak delapan anak menjadi korban Y, pedagang mainan anak di pasar malam.

Kanit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ipda Arif Widodo membenarkan adanya laporan dari keluarga korban.

"Benar ada laporan pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur. Korban lebih dari satu orang," kata Kanit kepada wartawan, Jumat 19 November.

Setelah menerima laporan korban, penyidik masih mendalami kasus pelecehan seksual tersebut.

"Identitas pelaku sudah diketahui, masih kita dalami," ucapnya.

Menurut ibu korban yang enggan menyebutkan namanya, putrinya yang berusia 8 tahun menjadi korban pencabulan. Terlebih perbuatan itu diduga dilakukan di Mushala.

"Pas lagi waktu salat, sering dipeluk dan dicium anak-anak," ujarnya.

Menurut orangtua korban, pelaku melancarkan aksinya dengan modus memberikan mainan secara gratis.

"Dikasih mainan dan uang jajan Rp5 ribu sampai Rp10 ribu. Dicium pipi, bibir dan dipegang-pegang," katanya.