Bagikan:

JAKARTA – Di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, IK alias IC alias Entong (61) mengaku menyesali perbuatannya, mencabuli sejumlah anak di bawah umur. Dia menyadari bila selama ini dirinya kerap datang ke masjid untuk beribadah, bahkan menjadi imam salat.

"Saya sudah tua, kenapa jadi begini. Saya khilaf. Kekhilafan saya. Saya sampai menyesal, perbuatan saya," ucap Entong sambil menundukkan kepala.

Menurut pengakuan Entong, dia menjanjikan koin permainan capit boneka agar para korbannya tergiur.

"Kalau main capitan (permainan jepit boneka), minta bonus. Kalau engga dikasih, kalau engga mau yaudah saya bilang. Kalau dikasih, (korban) saya sayang (diciumi pelaku. ‘Iya kong’ katanya (korban)," ucap Kong Entong.

Modus tersebut dilakukan ke beberapa korban. Sedangkan untuk korban-korban lainnya, Kong Entong kadang memberikan uang.

"Kalau dikasih duit lain (beda) lagi," ucapnya.

Mesin capit boneka milik Kong Entong, tersangka pencabulan anak di bawah umur di Cakung/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Kong Entong kini sudah menjadi tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Hukuman penjara maksimal 15 tahun menantinya. Pelaku kini telah.

"Saya minta maaf atas perbuatan saya, saya menyesal," katanya.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap Kong Entong. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ada 7 anak di bawah umur yang menjadi korbannya.

"Korban tergolong keluarga, namun bukan cucu kandung. Cucu dari keluarga menyamping," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu, 6 Maret.

"Di rumah beliau ada permainan capit boneka, dia mengajak anak-anak, cucunya bermain capit. Dia akan memberikan uang koin 1000 rupiah," ujar Nicolas Ary.

Mesin pencapit boneka itu menjadi alat pencari nafkah Kong Entong selama hidupnya, selain dari usaha warung di rumahnya, di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"Dia mencari nafkah dari mesin capit boneka. Dia stay (menetap) di rumah. Kalau mau main bayar Rp 1.000," ungkap Kapolres.