Bagikan:

SURABAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur meluncurkan 12 unit kendaraan INCAR (integrated node capture attitude record) dan SKRIP (skrining riwayat pengemudi) di Taman Bungkul, Surabaya.

Program tersebut merupakan inovasi terbaru yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim dalam penertiban ketika berkendara di jalan raya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan kendaraan ini adalah kendaraan tilang menyerupai electronic traffic law enforcement (Etle) yang berada di beberapa titik di wilayah Jatim. Tugasnya untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kendaraan tersebut dilengkapi kamera super canggih karena dapat menghitung laju kecepatan berkendara dan menangkap gambar kendaraan yang diketahui melanggar rambu atau aturan lalu lintas.

"INCAR ini dapat merekam secara real time terkait kepatuhan tata tertib lalu lintas yang terkoneksi data regident (registrasi dan investigasi. Kalau melanggar maka akan kami kirim surat ke alamat yang ada sesuai data di regident dan data dukcapil. Kita akan kirim surat tilang melalui Kantor POS," katanya, Senin, 15 November.

DOK POLDA JATIM

Nico menjelaskan, inovasi membuat INCAR dan SKRIP ini tak lain menjalankan instruksi Kapolri bahwa sudah tidak ada lagi penindakan secara langsung dan diganti secara digital.

"Polda Jatim membuat inovasi mendeteksi pelanggaran yang dilakukan masyarakat berbasis digital data tanpa bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga mengurangi sentuhan dan kesalahan. Ini sesuai instruksi Kapolri bahwa anggota polisi (lantas) tidak bersentuhan langsung tapi ada pendidikan masyarakat lewat aplikasi," jelasnya.

Kapolda Jatim mengatakan inovasi ini paling penting adalah untuk menertibkan masyarakat agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Sementara ini, baru 12 kendaraan yang diluncurkan yang tersebar di beberapa titik. 

"Kami minta ke setiap Polres untuk membuat hal yang sama, sehingga angka kecelakaan di Jatim dapat ditekan," ujarnya.