SURABAYA - Polda Jawa Timur akan menggelar operasi "Keselamatan Semeru 2022" selama dua pekan, mulai 1-14 Maret. Polda Jatim mengerahkan sebanyak 3.879 personel untuk kegiatan preemtif dan preventif.
"Secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Irwasda Polda Jatim Kombes Mohamad Aris, di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa, 1 Maret.
Aris mengatakan petugas di lapangan akan melakukan tindakan represif terhadap delapan pelanggaran lalu lintas prioritas. Pertama tidak menggunakan helm, kedua melebihi batas kecepatan, ketiga mengemudikan kendaraan belum pada waktunya.
Keempat tidak memakai sabuk keselamatan, kelima mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, keenam mengemudikan kendaraan bermain HP, ketujuh melawan arus dan kedelapan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatan.
Selain itu, kata Aris, polisi juga memaksimalkan teknologi yang telah terpasang, seperti halnya kamera CCTV atau tilang elektronik. Dengan melakukan upaya peningkatan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan serta mendorong inovasi pelayanan publik berbasis IT.
"Seperti yang dilakukan oleh Polda Jatim khususnya Ditlantas Polda Jatim yakni E-TLE maupun INCAR," ujarnya.
BACA JUGA:
Upaya-upaya tersebut, lanjut Aris, sangat penting karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2020-2021, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan. Untuk kecelakaan naik mencapai 70 persen, sedangkan pelanggaran tembus 100 persen.
"Hal ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa pandemi. Mereka menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif yakni penindakan di masa pandemi COVID-19. Sehingga mereka lebih fokus kepada protokol kesehatan dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya," katanya.