<i>Cah</i> Tulungagung, Satlantas Luncurkan Mobil INCAR Rekam Pelanggaran Lalu Lintas Pengendara di Jalanan
Petugas mengoperasikan peralatan digital yang digunakan untuk menganalisa data kecepatan maupun bentuk pelanggaran lain untuk dilakukan pembinaan. ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko

Bagikan:

TULUNGAGUNG - Satuan Lalu lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur, meluncurkan mobil "INCAR" (integrated node capture attitude record), unit kendaraan taktis yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.

"Inovasi mobil 'INCAR' ini masih kelanjutan dari penerapan piranti 'ETLE' (electronic traffic law enforcement) yang dipasang di lampu 'traffic light'," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan dikutip Antara, Rabu, 20 April.

Fungsi kedua prasarana penegakan hukum ke lalu lintasan itu sebenarnya sama, yakni mendeteksi dan merekam pelaku pelanggaran lalu lintas. 

Perbedaan yang menyolok antara keduanya adalah pada status alat, di mana "ETLE" bersifat statis atau menetap, sementara "INCAR" bersifat dinamis atau bisa bergerak mengikuti unit kendaraan yang membawa/mengangkutnya.

"Jadi mobil ini bergerak untuk mencari pelanggan yang dilakukan oleh pengguna jalan," jelasnya.

Mobil berjenis 'SUV' ini dilengkapi dengan dua kamera beresolusi tinggi di bagian depan dan belakang. Secara kasat mata, mobil ini tak terlihat mencolok, seperti mobil patroli biasa.

Di dalamnya dilengkapi monitor untuk melihat pelanggaran. Mobil ini mulai dioperasikan pada Selasa (19/4).

Sehari sebelumnya sudah dilakukan uji coba, hasilnya ada lebih 200 pelanggaran yang direkam. "Setiap menit bisa merekam lima pelanggaran," ungkapnya.

Bayu mengatakan, pelanggaran yang langsung terekam seperti tidak memakai helm, melanggar marka, tidak menggunakan sabuk pengaman, berhenti tanpa memasang sabuk pengaman, berhenti di tempat yang bukan semestinya hingga kendaraan "ODOL" (over load over dimension).