Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang meneliti berkas kasus dugaan penipuan PT Future View Tech atau aplikasi VTube. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 24 miliar.

"Kita baru menerima laporan bahkan baru terima pelimpahan perkara ya penanganannya dari sebelumnya di Direktorat Siber lalu dilimpahkan ke kita," ujar Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun kepada wartawan, Jumat, 12 November.

Pelimpahan berkas tersebut, kata Ma'mun, sejak Oktober lalu. Pada berkas itu, tercatat 17 juta merupakan anggota VTube di mana 350 orang di antaranya menjadi korban dugaan penipuan.

Dugaan penipuan itu disebut bermodus multilevel marketing MLM). Tapi diduga dilakukan secara ilegal.

"Sudah (diselidiki). Di tahap awal kami melakukan penyelidikan," kata Ma'mun.

Saat disinggung mengenai dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dalam kasus itu, Ma'mun menyebut belum bisa memastikannya. Alasannya, proses penyelidikan masih tahap awal.

"Belum sampai sana, makanya baru terima laporan. Terlalu dini kalau kita bicara tentang itu," kata Ma'mun.