Bagikan:

JAKARTA - Morin, wanita berusia 30 tahun mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat melaporkan teror pinjaman online (pinjol) yang menimpa dirinya. Wanita ini mendapatkan ancaman fisik dan penyebaran data pribadi oleh pelaku pinjaman online.

Morin mengaku jika dirinya sudah melunasi pinjaman online yang pernah dilakukannya. Meski sudah lunas utangnya, Morin justru menjadi korban salah sasaran tagihan oleh pelaku pinjol itu.

"Karena merasa saya enggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat," kata wanita itu di depan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 11 November.

Meski demikian, Morin tidak menyebutkan aplikasi pinjol yang sudah membuat dirinya kesal hingga berujung laporan polisi.

Kepada polisi, Morin menjelaskan runut kejadian yang dialaminya. Mulanya, dia meminjam uang melalui aplikasi pinjol pada Oktober 2021 senilai Rp3 juta. Tapi uang yang diterima oleh Morin pada saat itu hanya Rp 2 juta dan ia merasa potongan yang dilakukan pinjol tersebut terlalu besar.

"Saya juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam ya sudah," kata dia.

Baru lima hari peminjaman, Morin sudah ditagih dengan pembayaran sekira Rp 3 juta. Karena merasa belum jatuh tempo, maka Morin tidak menggubris tagihan yang dilakukan oleh pinjol itu.

Ternyata, tagihan itu datang setiap hari membuat korban kebingunan karena ada ancaman menyebar data diri ke semua kontak telepon Morin.

Morin kemudian menyelesaikan tagihannya demi bebas dari ancaman pinjol.

"Ada ancaman juga 'Kamu hati-hati saya tahu rumah kamu di mana', dia sampai segitunya," ucapnya.

Namun ketika tagihannya lunas, Morin justru kembali mendapat tagihan lagi dengan nominal Rp3 juta. Karena dia tidak merasa meminjam dan sudah membayar tagihan pinjaman awal, maka ia mengabaikan.

Namun pelaku kembali meneror korban melalui telpon. Morin juga sudah menjelaskan ke operator pinjol bahwa dirinya tidak pernah meminjam.

"Saya enggak pernah minjam, tiba-tiba ada tagihan," sesalnya.

Morin berharap aparat Polres Metro Jakarta Barat segera menangkap pinjol yang sudah meresahkan dirinya dan masyarakat lain.

"Karena ini seperti modus penipuan yang tidak pernah melakukan pinjaman tapi harus membayar," ujarnya.

Hingga kini, kasusnya masih ditangani Polres Metro Jakarta Barat.