Anji dan Hadi Pranoto akan Dilaporkan ke Polisi
Anji dan Hadi Pranoto (Foto: Instagram @duniamanji)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid bakal melaporkan Hadi Pranoto dan Erdian Aji Prihartanto alias Anji ke Polda Metro Jaya. Keduanya akan dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong soal obat COVID-19 yang diklaim sudah ditemukan.

"Benar, kami akan melaporkan keduanya karena ada dugaan unsur pidana penyebaran berita bohong," ucap Muanas kepada VOI, Senin, 3 Agustus.

Dugaan peyebaran berita bohong itu, kata dia, merujuk pada pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) soal belum ditemukannya obat untuk COVID-19 di seluruh dunia.

Selain itu, pelaporan terhadap Hadi Pranoto juga karena ucapannya soal pemeriksaan rapid test dan swab test dengan metode digital teknologi yang dimilikinya diklaim lebih efektif.

Kemudian, terkait harga tes yang lebih murah yakni hanya Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. Padahal, untuk pemeriksaan rapid test dan swab test di rumah sakit, biaya yang harus dikelurkan mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Ini kan berbahaya ketika kondisi saat ini. Kalau misalnya konten itu dipercaya (oleh masyarakat, red) tanpa ada yang meluruskan, maka, akan menghambat upaya pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19," kata Muanas.

Sedangkan, untuk Aji akan dilaporkan terkait duagaan terlibat dalam menyebarkan berita bohong dengan menggunggah konten video tersebut melalui akun Youtube @duniamanji.

Sehingga, keduanya akan dilaporan dengan Pasal 14 ayat 1, Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

"Tindakan menyebarkan bagi Anji juga itu sebenarnya ada larangan (aturan)," tegas Muanas.

Sementara, terkait dengan Polda Lampung yang juga mulai menyelidiki polemik itu karena pembuatan video di daerah itu dia tidak ambil pusing. Sebab, laporannya berdasarkan video yang dilihatnya dan bukan merujuk pada lokasi pembuatan.

"Kami kan berdasarkan video yang di media sosial. Kalau proses pembuatannya ya bisa di mana saja kan. Nanti kan tergantung polisi mau dilimpahkan atau gimana," tandasnya.

Sebelumnya, Hadi Pranoto dan Erdian Aji Prihartanto alias Anji membuat konten video yang membahas soal COVID-19 dan diunggah ke YouTube. Dalam percakapan itu, Hadi menyebut telah menemukan obat herbal antibodi.

Bahkan, obat ciptaannya itu diklaim mampu menyembuhkan orang positif COVID-19 dalam hitungan 2-3 hari. Selain itu, obat tersebut didistribusikan ke sejumlah wilayah Indonesia seperti, Jawa, Bali, dan Sumatra. 

"Orang kecil, dewasa, orang hamil dan seterusnya alhamdulillah sampai saat ini temen-temen bisa merasakan khasiat obat itu. Sebagai negara yang mempunyai kekayaan alam dengan herbal yang cukup besar dan kita bisa manfaatkan kepentingan masyarakat sendiri menguatkan antibodi," kata Hadi.