Istri Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals: Kalau Hukum Ya ke Hukum
Musisi Iwan Fals (Sumber: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Musisi Iwan Fals merespons pelaporan yang dilakukan istrinya terhadap KS atas dugaan pencemaran nama baik. Dia menyebut bakal mengikuti aturan yang berlaku.

"Saya sebagai warga negara ikut aturan aja harus kemana," ujar Iwan kepada wartawan, Kamis, 4 November.

Bahkan, musisi legendaris Indonesia ini juga menyatakan jika memang harus menempuh jalur hukun pihaknya tak akan gentar. Sebab, cara ini dilakukan untuk membersihkan nama baik istrinya.

"Kalau ke hukum ya ke hukum," kata Iwan Fals.

Selain itu, Iwan Fals juga menyatakan dia hanya sebagai saksi dalam pelaporan itu. Bahkan, dia juga sempat berguyon jika kedatangannya itu sebatas nenemai sebagai suami yang baik.

"Saya sebagai suami yang baik lah," singkat Iwan.

Sebelumnya diberitakan, istri Iwan Fals, Rosanna melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosialnya. Terlapor dalam kasus ini seseorang berinisial KS.

Pelaporan itupun telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 4 November.

Kemudian, dalam laporan itu terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.