JAKARTA - Musisi Iwan Fals melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Pihak terlapor disebut-sebut pendiri organisasi masyarakat (ormas) Orang Indonesia (OI).
Pantauan VOI, Iwan Fals tiba di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.55 WIB. Dia ditemani istri dan beberapa pengacaranya.
Namun, musisi ini enggan berkomentar banyak saat dipertanyakan secara rincu perihal maksud dan tujuan datang ke Polda Metro Jaya.
"Nanti ya, bikin laporan dulu," kata Iwan Fals kepara wartawan, Kamis, 4 November.
BACA JUGA:
Terpisah, salah satu pengacara Iwan Fals menyatakan pelaporan itu berkaitan dengan pencemaran nama baik. Tapi perihal duduk permasalahan, belum bisa disampaikan hingga pelaporan itu diterima oleh pihak kepolisian.
"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri Ormas OI," singkatnya