JAKARTA - Virgiawan Listanto alias Iwan Fals menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 3 Januari malam. Tidak sendirian, musisi 63 tahun itu datang bersama sang istri, Rosana Liestanto dan juga seorang kuasa hukum, Andhika.
Iwan Fals menjelaskan kedatangannya kali ini dalam rangka memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Ia menyebut ada masalah hukum yang belum selesai sejak tahun 2021 lalu.
“Iya, memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun yang lalu, detailnya bisa cek di jempol masing-masing (secara daring),” kata Iwan Fals.
Andhika menambahkan, kliennya sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait permasalahan hukum yang dimakaud.
"Jadi Om Iwan dan Mbak Ros beriktikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik, untuk perkara yang sudah cukup lama, dari tahun 2021,” ujar sang kuasa hukum.
BACA JUGA:
“Alhamdulillah semua keterangan yang diperlukan telah diberikan, sisanya tinggal kita tunggu aja," imbuhnya.
Belum jelas apakah Iwan dan sang istri hadir sebagai pelapor atau terlapor.
Pasalnya, kasus hukum yang dimulai sejak tahun 2021, dimana terdapat permasalahan terkait organisasi Orang Indonesia (OI), membuat pihak Iwan dan istri harus berhadapan dengan Indra Bonaparte, yang mana kedua pihak saling melaporkan.
Saat itu, Rosana melaporkan pihak Indra Bonaparte, karena tidak terima atas tuduhan telah memalsukan akta pendirian OI.
Selanjutnya, pihak Indra Bonaparte pun membuat laporan balik tuduhan tersebut ke pihak kepolisian.