JAKARTA - Densus 88 Antiteror menyatakan satu terduga teroris berinisial DRS yang diringkus di Lampung bekerja sebagai kepala Sekolah Dasar. Saat ini sedang didalami soal kemungkinan penyebaran paham radikalisme di sekolah.
"Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 3 November.
Menurut Ramadhan, keterangan DRS masih digali terkait perannya di jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Dari hasil pemeriksaan sementara, DRS diketahui merupakan ketua yayasan amal Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA). Di mana, yayasan itu berbaiat ke JI.
"Saudara DRS pernah menjabat sebagai ketua lembaga amil zakat BM ABA di periode tahun 2018, 2019 dan 2020. Namun yang bersangkutan sebagai sekertaris," kata Ramadhan
"Yang bersangkutan mengetahui benar aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut," sambungnya.
Selain itu, dari pemeriksaan dan bukti yang ada, DRS diketahui anggota dari kelompok teroris JI. Dia sudah cukup lama berbaiat kepada amir atau pimpinan JI.
"Yang bersangkutan juga merupakan anggota JI, tentunya sudah berbait kepada amir JI," kata Ramadhan.
BACA JUGA:
Densus 88 Antiteror kembali meringkus tiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Lampung. Mereka berinisial SU, S, dan DRS
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka merupakan mantan petinggi yayasan amal BM ABA. Di mana, yayasan itupun terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah.