Hendak Beli Bensin, Anggota KKB Nduga-Yahukimo Yentinus Kogoya Ditangkap
Foto Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Yentinus Kogoya yang ditangkap/ Humas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Satgas Nemangkawi berhasil meringkus anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Yentinus Kogoya. Dia merupakan anak buah KKB wilayah Nduga dan Yahukimo.

"Yang bersangkutan anak buah dari pimpinan KKB wilayah Nduga, Egianus Kogoya dan pimpinan KKB wilayah Yahukimo, Tendius Gwijangge," ujar Kepala Satgas Humas Ops Nemangkawi, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangannya, Rabu, 3 November.

Penangkapan terhadap Yentinus Kogoya bermula ketika Satgas Nemangkawi menggelar patroli pada 2 November. Kemudian, didapat informasi jika terlihat KKB di Kota Dekai-Yahukimo.

"Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di wilayah pemukiman jalur 3 Kota Dekai," kata Kamal.

Alhasil, Yentinus Kogoya pun terlihat. Dia nampak berboncengan dengan saudara Benius Giban (19) yang hendak membeli bensin. Sehingga, langsung dilakukan penangkapan.

Setelah ditangkap, keduanya pun langsung dibawa ke Polres Yahukimo guna pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, Yentinus Kogoya diketahui telah menetap selama beberapa tahun di Yahukimo.

"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap DPO KKB itu, diketahui bahwa Yentinus Kogoya merupakan anggota KKB Nduga dan Yahukimo dan telah berada di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo-Papua selama 4 tahun dan dirinya bekerja di tambang yang berada di Kali I, Kabupaten Yahukimo", papar Kamal.

Di sisi lain, Kamal menyebut Yentinus Kogoya merupakan buronan sejak Juni lalu. Di mana, penangkapan terhadap buronan itupun berdasarkan Laporan Polisi Polres Yahukimo dengan Nomor LP/16/V/2021/Papua/Res Yahukimo, LP/23/VI/2021/PAPUA/RES YAHUKIMO tanggal 25 Juni 2021 dan LP/27/VII/2021/Papua/Res Yahukimo, tanggal 10 Juli 2021.

"Yentinus Kogoya saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait keterlibatannya dalam kelompok KKB Nduga dan Yahukimo yang berada di wilayah Kabupaten Yahukimo," singkat Kamal.

Ada pun, dalam penangkapan itu Satgas Nemangkawi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, 5 KTP elektronik An Nus Haselo, Stephanus Pangalerang, Rutin Silakan dan Delius Gwijangge, SIM C dan kartu BPJS atas nama Stephanus Pangalerang, ATM BRI, 1 butir peluru Kaliber 45 ACP, 1 butir Selongsong peluru kaliber 5,56, 1 Kartu Amazone, 3 lembar kupon, Uang sebanyak Rp75 ribu.