JAKARTA - Wacana Pemprov DKI Jakarta soal sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara tidak kunjung rampung dilaksanakan. Kendala itu muncul karena ada persoalan lahan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan alasan penetapan lokasi (penlok) proyek yang sempat terhenti tahun 2015 tersebut dipindah karena adanya masalah lahan.
"Ada persoalan lahan sehingga Kementerian (PUPR) memindahkan lokasi itu, agar tidak terkendala persoalan lahannya," kata Yusmada kepada wartawan, Selasa 2 November.
Namun dia tidak merinci apa masalah lahan dimaksud karena warga RW 04 Kelurahan Bidara Cina menolak rumahnya digusur untuk proyek Sodetan Kali Ciliwung atau bukan.
Hanya menjelaskan bahwa sejak tahap pembebasan tanah hingga pengerjaan sepenuhnya menggunakan APBN, bukan APBD Pemprov DKI Jakarta dan kini pengerjaan sudah dimulai.
"Sudah dalam pelaksanaan oleh Kementerian (PUPR), sudah dalam proses pengerjaan. Pengerjaan menggunakan APBN," ujarnya.
BACA JUGA:
Yusmada menuturkan proyek sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina bertujuan menyelesaikan masalah banjir luapan Kali Ciliwung yang hingga kini masih terjadi.
Nantinya, debit air di aliran Kali Ciliwung bakal dialihkan ke Kanal Banjir Timur (KBT), Kecamatan Duren Sawit sehingga diharapkan Kali Ciliwung tidak meluap ke permukiman warga.
"Istilahnya air dibagi, ketika Ciliwung siaga satu airnya itu bisa dibagi ke BKT. Kalau BKT memungkinkan untuk menampung," tuturnya.