Ada Syarat dan Ketentuan yang Berlaku Bagi Jakarta Kalau Tak Mau Banjir
Gubernur DKI Anies Baswedan saat Pagi meninjau progress pembangunan Jakarta International Stadium (Foto via Facebook)

Bagikan:

JAKARTA - Bagi Gubernur DKI Anies Baswedan, Jakarta bisa saja tidak banjir kalau hujan deras mengguyur kota ini. Syaratnya volume air hujan harus di bawah 100 milimeter (mm) per hari sesuai dengan kapasitas drainase.

"Kalau di bawah 100 milimeter hujannya, maka seharusnya tidak terjadi banjir," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, apabila volume air hujan di bawah 100 milimeter per hari dan masih terjadi banjir, maka ada yang salah dalam manajemen.

"Artinya ada sesuatu yang salah dalam manajemen," katanya.

Anies menargetkan banjir di Ibu Kota bisa diatasi dalam waktu enam jam setelah hujan berhenti apabila volume curah hujan mencapai di atas 100 milimeter per hari.

"Ketika kita berbicara tentang banjir, maka itu selalu ada kaitan dengan volume air hujan dan volume aliran air sungai. Jadi kita menetapkan target setelah hujan berhenti," kata Anies.

Dia menjelaskan apabila curah hujan di atas 100 milimeter per hari, maka air harus dipompa dan kering dalam waktu enam jam.

Begitu juga dengan luapan aliran sungai, lanjut dia, ditargetkan kembali ke titik normal dalam waktu enam jam.

"Kalau aliran sungai tidak turun-turun, otomatis banjirnya akan terus terjadi. Inilah pengendalian kita menggunakan target," kata Anies.

Anies mengatakan baru satu tahun ini menerapkan target dalam penanganan banjir Jakarta agar setiap pekerjaan ada capaian.

"Targetnya dua, satu tidak boleh ada korban jiwa dan kedua sesudah kembali (luapan sungai) ke garis normal, itu sesudah enam jam, tapi kalau belum kembali, masih terus jadi genangan," katanya.