Rapat 'Mewah' KPK di Hotel Bintang 5 Sheraton Jogja Dikritik, Eks Pegawai: Menyerang Moralitas, Kemenkeu Harus Evaluasi!

JAKARTA - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengkritisi kegiatan rapat yang dilakukan oleh pimpinan dan pejabat KPK di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta. Menurutnya, kegiatan tersebut tak hanya tidak masuk akal tapi menyerang moralitas.

Rasamala mengaku heran KPK justru menggelar rapat di hotel berbintang lima padahal kinerja lembaga itu menurun. Selain itu, dia juga menyoroti rapat ini digelar di tengah pandemi COVID-19 di mana perekonomian masyarakat sedang sulit.

"Di tngah sulitnya stuasi eknomi kehidupan rakyat & menurunnya IPK, katanya @KPK_RI mlh rpat krj di Htl bintng 5 Yogya. Dislingi Fun Game & Team Work Lmb Kreasi Tumpeng, hbrn msik, stnd up cmedy, hingga spd sntai. Bkn sj tdk msk akal, mlainkan jg mnyrang moralitas dan nurani kita!" demikian ditulis Rasamala melalui akun Twitternya @RasamalaArt yang dikutip pada Kamis, 28 Oktober.

"Lantas bagaimana msyrkat bisa percaya dng cerita wawasan kebangsaan, pancasila, UUD 45, integritas, efisiensi yg diomongi pimpinan @KPK_RI @Nurul_Ghufron?" imbuhnya.

Dengan kondisi ini, ia kemudian meminta Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi kegiatan rapat tersebut. Bahkan jika perlu teguran juga bisa dilakukan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri dkk yang dianggap telah menghamburkan uang negara.

"Sebaiknya Presiden melalui @KemenkeuRI melakukan evaluasi, menegur dan mengambil tindakan terhadap @KPK_RI," ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan Rapat Kerja Organisasi dan Tata Kelola (Ortaka) ini dilaksanakan sejak Kamis, 27 Oktober. Pada hari tersebut, ada sejumlah acara termasuk mendengarkan pemaparan materi bertajuk Strategic Learning: Transformasi Organisasi menuju Purpose-Driven Organization yang disampaikan Ignasius Jonan.

Berikutnya, pada malam hari dilanjutkan dengan acara indoor team building yaitu fun game dan team work yang diikuti 55 orang peserta yang dibagi jadi lima grup.

Sementara pada Kamis, 28 Oktober acara dilanjutkan dengan paparan rapat tinjauan kinerja KPK. Sedangkan Jumat, 29 Oktober para peserta akan menuju Mapolsek Ngemplak Jogja untuk melaksanakan sepeda santai menuju Warung Kopi Klothok yang ada di kawasan Kaliurang.

Setelah sepeda santai dilakukan, para peserta akan kembali ke hotel untuk mendengarkan arahan dan poin keputusan raker.

KPK sebenarnya sudah menanggapi ini. Menurut Sekjen KPK Cahya H Harefa pelaksanaan rapat di Yogyakarta ini sudah diagendakan sejak lama tapi terkendala akibat pandemi COVID-19. Tak hanya itu, perencanaan secara matang termasuk perhitungan anggaran juga sudah dilakukan.

"Rapat intensif yang digelar di Yogyakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," tegas Cahya kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober.

Dia juga menegaskan, raker ini perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi, guna mendukung tugas dan fungsi komisi antirasuah sesuai dengan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.