Viral Gara-gara Geledah Paksa Ponsel Warga, Aipda Ambarita Dicopot Dari Jabatan
JAKARTA - Aipda Monang Parlindungan Ambarita, dimutasi dari jabatannya sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.
Mutasi ini diduga buntut dari viralnya aksi pemeriksaan secara paksa ponsel warga saat melakukan razia.
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Berdasarkan Surat Telegram tersebut, Aipda Ambarita kini ditugaskan sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, dalam Surat Telegram juga terterat nama Aiptu Jakaria atau yang lebih dikenal dengan sapaan bang Jack. Dia juga dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan yang dikonfirmasi mengenai mutasi itu membenarkannya. Hanya saja, belum rinci perihal alasan dan pertimbangan mutasi tersebut.
Baca juga:
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Tabrak Lari di Tol Sedyatmo
- Baterai Tower Milik Telkomsel Jadi Sasaran Pencurian 3 Pelaku di Kupang, Polda NTT Bidik Pelaku Lain
- Bobby Nasution Disorot, Fraksi PKS Kritik Terminal Liar dan Alih Fungsi Trotoar di Medan
- Penggantian Nama Jalan Ataturk di Jakarta Diprotes, Wagub: Harus Kita Hormati
"Iya benar (dimutasi)," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Oktober.
Sebagai informasi, Aipda Ambarita viral di media sosial. Sebab, dia menggeledah secara paksa ponsel milik seseorang.
Tindaknnya itu dianggap sebagai pelanggaran. Alasannya, untuk menggeledah harus berdasarkan surat izin resmi.
Aipda Ambarita merupakan polisi yang cukup dikenal masyarakat. Sebab, sosoknya kerap tampil di program acara televisi dengan tema penindakan pelanggaran hukum.