Anies Minta Pegawai Laporkan Kantornya jika Langgar Protokol Kesehatan

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pegawai melaporkan perusahaan mereka ke Pemprov DKI Jakarta bila melanggar protokol kesehatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Dia mengatakan hal ini perlu dilakukan mengingat adanya perkantoran yang menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Laporkan saja kalau anda bekerja di situ, tempat anda bekerja tidak menaati protokol kesehatan," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 26 Juli.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengatakan untuk mengatasi penyebaran COVID-19 di perkantoran harus menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

"Makanya pakai masker, jaga jarak, itu yang paling penting," tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan saat ini sudah ada tiga perusahaan yang melaporkan pegawainya terjangkit COVID-19.

Hanya saja dia tak menyebut lebih jauh nama-nama perusahaan tersebut. Dia hanya mengatakan, ketiga perusahaan itu berada di kawasan Jakarta Timur.

"Enggak boleh kami kasih tahu tapi daerah di Jakarta Timur itu tiga-tiganya," ujar dia.

Dari tiga perusahaan yang pegawainya terjangkit COVID-19 itu, sambung Andri, ada satu karyawan yang telah meninggal dunia sementar sisanya tengah dirawat di rumah sakit.

"Satu perusahaan rata-rata satu (positif COVID-19, red). Ada yang begitu masuk rumah sakit dua atau tiga hari meninggal. Yang meninggal ada di satu perusahaan, dua lainnya masih dirawat," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyampaikan ada tren peningkatan penyebaran kasus COVID-19 dalam 2 pekan terakhir. Penyebaran paling banyak terjadi di dalam aktivitas perkantoran dan komunitas warga selama masa PSBB transisi.

"Peningkatan penyebaran sejalan dengan peningkatan mobilitas warga, dari temuan kita dengan testing, aktivitas di perkantoran dan komunitas warga jadi salah satu tempat yang paling rawan penyebaran," kata Anies dalam tayangan YouTube Pemprov DKI, Jumat, 25 Juli malam.

Dalam masa PSBB transisi, sejumlah kegiatan memang sudah dibuka kembali. Tempat usaha telah dibolehkan dibuka kembali dengan syarat pembatas kapasitas karyawan maksimal 50 persen. 

Perusahaan diminta membagi jam kerja karyawan dengan sistem sif. Namun, hal ini tidak semua dipatuhi. Sejak pengawasan sampai saat ini, ada 1.317 perusahaan yang melanggar ketentuan PSBB transisi. Sebanyak empat di antaranya dilakukan penutupan sementara.

Selain itu, sudah banyak komunitas warga yang sudah mulai berkegiatan kembali. Dalam kegiatan ini banyak warga yang tidak mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

"Di tempat seperti ini harus jaga jarak, harus saling ingatkan, jangan pernah ragu tegur sesama kita yang mungkin lalai tidak jalankan protokol kesehatan, misalnya giunakan masker kapan pun, cuci tangan serutin mungkin, jaga jarak. Itu prinsip sederhana," kata Anies.

Beberapa waktu yang lalu, mantan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto juga pernah menyampaikan penambahan kasus penularan COVID-19 di lingkungan kerja terus meningkat.

Hal itu terjadi karena banyak masyarakat yang meremehkan protokol COVID-19 seperti melepas masker dan tidak menjaga jarak di kantornya karena sudah akrab dengan rekan kerja masing-masing.

"Penambahan kasus ini banyak terjadi di lingkungan kerja. Ada yang menganggap bahwa teman kerja yang sudah akrab maka menggunakan masker dianggap tidak perlu," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis, 16 Juli.

Padahal, kata Yuri, sekalipun berada di kantor dengan orang-orang yang sudah terbiasa bertemu, harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Karena, setiap orang di kantor berasal dari lingkungan yang berbeda dan memiliki risiko yang berbeda juga.

"Satu satunya tempat yang aman untuk kita adalah di rumah. Oleh karena itu, tetap gunakan masker sekalipun berada di luar rumah termasuk kantor," ucap dia.

Selain itu, lokasi makan siang para pekerja juga menjadi sumber penularan COVID-19. Di tempat makan siang ini, masyarakat kita seringkali lupa bahwa protokol kesehatan seperti menjaga jarak justru harus lebih ketat dilaksanakan. Sebab, pada saat itulah masker dilepas untuk makan. 

"Jaga jarak dan upayakan tidak ada pembicaraan sama sekali, selama kita masih makan bersama orang lain di tempat makan. Ini penting agar ini juga mengurangi risiko sebaran penyakit," ungkapnya

Yuri menyebut, di tempat makan adalah tempat berkumpulnya orang dari berbagai lokasi. Oleh karena itu, Yuri menyarankan agar para pekerja tidak berbicara selama makan dan segera tinggalkan tempat jika sudah selesai.

"Selama ini, di tempat makan itulah kita bisa bertemu dengan banyak orang ngobrol, bisa berkepanjangan dengan suasana yang saling dekat saling akrab. Namun, ada ketentuan yang disebut dengan adaptasi kebiasaan yang baru," tutur dia.