Polri Buka Lagi Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
JAKARTA - Polri memutuskan membuka kembali proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penyelidikan ini berdasarkan laporan baru.
"Dibuatkan LP model A, 2 hari yang lalu tanggal 12 Oktober 2021," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 14 Oktober.
Laporan model A memiliki arti laporan yang dibuat oleh anggora Polri. Sehingga, dapat diartikan polisi menemukan bukti baru sebagai dasar penyelidikan.
Baca juga:
- Sederet Fakta yang Ditemukan Usai Bareskrim Turun Tangan Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
- 3 Anak Dicabuli di Luwu Timur, Polri: Hasil Pemeriksaan Medis Mandiri Tidak Pernah Dilaporkan Ibu Korban ke Penyidik
- Ibu Pelapor Kasus Ayah Cabuli 3 Anak di Luwu Timur Batalkan Visum Ulang Lanjutan di RS Vale Sorowako
- Tim Bareskrim Temukan Hasil 2 Visum Berbeda Laporan Kasus Ayah Cabuli 3 Anak di Luwu Timur
Tapi, kata Ramadhan, dalam penyelidikan itu hanya memfokuskan dalam rentan waktu tertentu. Sehingga, mengerucut pada terjadinya dugaan pemerkosaan tersebut.
"Tempus yang akan difokuskan adalah tanggal 25 sampai 31 jadi peristiwa apa yang terjadi di tanggal 25 sampai 31 tersebut menjadikan anak tersebut korban," kata Ramadhan.
Di sisi lain, Ramadhan juga menyatakan dengan dibukanya proses penyelidikan baru ini merupakan keseriusan Polri dalam mengusut tuntas kasus itu. Sehingga, mencegah adanya opini-opini negatif yang berkembang.
"Ya, kalau dibuat laporan polisi, itu berarti keseriusan Polri dalam menangani kasus ini," tandas Ramadhan
Ada pun, Bareskrim mengerahkan tim asistensi dan tim supervisi untuk ikut menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, mengaudit proses penyelidikan.
Kasus bermula ketika seorang ibu melaporkan mantan suaminya yang merupakan ASN ke kepolisian. Dia melaporkan mantan suami karena diduga memerkosa tiga anaknya.
Dalam proses hukum yang berjalan, kepolisian menghentikan kasus karena tidak cukup bukti. Kasus lalu viral di media sosial. Polisi dinilai janggal ketika menghentikan kasus, padahal begitu banyak bukti. Polisi lalu melakukan penyelidikan ulang guna mencari bukti baru.