'Perhatian Khusus' Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Luwu Timur
Mabes Polri (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polri akhirnya memberikan 'perhatian khusus' dalam kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Bentuknya dengan mengerahkan satu tim untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, tim yang dikirim ke Polda Sulawesi Selatan khususnya Polres Luwu Timur merupakab Biro Pengawas Penyidik (Wassidik).

"Ya, tim Wassidik akan berangkat ke Luwu Timur untuk melakukan asistensi," ujar Argo dalam keterangannya, Sabtu, 9 Oktober.

Nantinya, tim itu akan menganalisa kembali untuk memastikan jika proses penyelidikan dugaan pemerkosaan itu telah dilakukan sesuai aturan. Terlebih, hingga diputuskan untuk dihentikan.

Menambahkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut salah satu langkah dari tim Bareskrim itu lebih kepada proses audit.

"Tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik dalam menangani kasus ini," kata Rusdi.

Tapi, tim Bareskrim juga akan melakukan langkah-langkah lainnya. Semisal, bakal memberikan asistensi.

Artinya, jika nantinya proses penyelidikan kasus ini dibuka kembali, maka, tim Bareskrim juga ikut membantu. Mulai dari memberi pengarahan terkait penanganan.

"Asistensi ini mengarahkan, membantu daripada penyidik bagimaba melakukan langkah-langkah penyelidikan yang disesuaika dengan aturan-aturan yang berlaku. Sehingga, langkah-langkah penyidik dalam melakukan penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan," kata Rusdi.

Perkembangan kasus ini pun memang semakin mengarah kepada kemungkinan dibukanya kembali proses penyelidikan.

Sebab, belum lama ini, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora bertemu dengan keluarga dari anak-anak yang disebut sebagai korban pemerkosaan. Dari hasil pertemuan, mereka menyatakan bakal memberikan alat bukti baru.

"Keluarga dari tiga anak itu akan memberikan bukti baru hari Selasa 12 Oktober. Polres akan menunggu alat bukti itu diserahkan," ujar Silvester.

Meski demikian, belum bisa dipastikan bentuk dari alat bukti baru yang bakal diserahkan oleh pihak keluarga. Tapi kemungkinan, bukti itu berupa hasil visum medis.

Terlepas dari bentuk alat bukti, kata Silvester, pihaknya akan menelitinya dulu setelah bukti itu diserahkan. Kemudian, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan bisa atau tidaknya alat bukti itu menjadi dasar untuk kembali menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Polres akan meneliti bukti yang bakal diberikan itu dan melalukan gelar perkara guna menentukan bisa atau tidak dibuka kembali," kata Silvester.