Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri mengirim tim dari Biro Pengawas Penyidik (Wassidik) ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tim ini akan mencari infomasi perihal penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur.

"Ya, tim Wassidik akan berangkat ke Luwu Timur untuk melakukan asistensi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu, 9 Oktober.

Tim Wassidik akan bertolak dari Jakarta ke Sulawesi Selatan pada hari ini. Setibanya, di Luwu Timur serangkaian asistensi dalam penangan permasalahan itu akan langsung dilakukan.

"Berangkat hari ini. Asistensi kasusnya seperti apa," singkat Argo.

Pada kesempatan sebelumnya, Argo menegaskan penanganan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Baik dari proses penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian penyelidikan.

"Penanganan kasus berjalan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Kasus dugaan pemerkosaan itu, kata Argo, dimulai dari penerimaan laporan polisi (LP) oleh Polres Luwu Timur, pada 9 Oktober 2019. Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti.

Proses penyelidikan dimulai dengan pemeriksaan secara medis dan psikologis ketiga anak yang diduga menjadi korban. Mereka diperiksa atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

"Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," ungkap Argo.

Selain itu, dari hasil laporan asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, tidak ditemukan tanda-tanda trauma dari ketiga anak tersebut kepada ayahnya. Bahkan, yang terjadi justru sebaliknya.