Jonathan Frizzy Bantah Edit CCTV Demi Buktikan KDRT Dhena Devanka

JAKARTA - Kisruh Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka terus bergulir. Kali ini, pihak Jonathan Frizzy angkat suara mengenai segala rumor dan sanggahan yang diberikan pihak Dhena.

Ijonk, panggilan akrabnya mengaku bahwa sebelum melaporkan ke polisi, keduanya sudah berunding dengan keluarga sehingga mereka sempat berdamai. Namun Ijonk kaget karena dia dilaporkan.

“Saya yang digugat loh ya jadi sedihnya laporan polisi ditaruh di gugatannya artinya bisa diartikan sendiri itu perbuatan anak. Sebenarnya tidak ada kejadian seperti itu,” kata Ijonk pada Selasa, 5 Oktober.

“Bahkan beliau ini sudah jadi korban dalam rumah tangga itu sudah lama. Artinya apa? Ini kegiatan yang berlangsung. Mas Ijonk jadi korban nih berulang,” lanjutnya.

Ijonk juga membantah sudah melakukan rekayasa bukti Dhena Devanka melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menendang perutnya.

“Ahli IT kali dia ya bilang kalau itu editan? Foto rekaman CCTV itu bukan editan,” kata Sebastian Karamoy, kuasa hukum Ijonk.

Pihak Ijonk menganggap pihak Dhena tidak konsisten dalam memberi pernyataan. Dhena menyebut kejadian itu terjadi pada tahun 2019 namun pengacaranya menyebut foto itu editan.

Pengacara Ijonk memutar video rekaman CCTV untuk menegaskan bahwa tangkapan layar yang dibagikan adalah bukan editan.

“Kami tegaskan lagi bahwa video ini bukan editan,” pungkas kuasa hukum.

Menurut mereka, jika ditanyakan soal CCTV di kamar itu dibuat karena ketiga anak Ijonk dan Dhena masih kecil. Alhasil CCTV digunakan untuk memantau mereka sehari-hari di kamar.