Dicap Parlemen Jalanan Oleh Ketua DPRD DKI, PAN: Jahat Sekali!
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani mengaku tak terima dengan pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang mencap 7 fraksi penolak interpelasi Formula E dengan sebutan 'parlemen jalanan.'
Ketujuh fraksi yang dimaksud adalah Partai Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Nasdem, Golkar, dan PKB-PPP.
"Masak 7 fraksi dikatain 'parlemen jalanan'? Dituduh dikasih uang sama gubernur. Itu jahat sekali lah," kata Zita kepasa wartawan, Rabu, 29 September.
Zita meminta Prasetyo menghormati sikap politik 7 fraksi yang menolak adanya interpelasi sebagai hak bertanya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Warga DKI, kata Zita, pasti juga mengerti bahwa sikap 7 fraksi merupakan suara mayoritas di parlemen Kebon Sirih, ketimbang PDIP dan PSI yang hanya 2 fraksi. Jika Prasetyo kukuh ingin menjalankan interpelasi, justru Zita menganggap tak menghargai proses demokrasi yang ada di DPRD.
"Ayolah saling belajar menghargai, DPRD ini kan institusi terhormat yang sifatnya kolektif kolegial. Tidak boleh ada 1 pihak yang merasa lebih senior sampai menghalalkan segala cara," ujarnya.
Zita mengaku dinamika yang ada di DPRD DKI saat ini jauh sekali dari nilai berpolitik. Meski masuk dalam fraksi yang berpolemik, ia juga mengaku masalah ini merugikan warga Jakarta.
"Kasihan warga Jakarta itu, kita pertontonkan dengan hal-hal seperti ini. Wakil rakyat harusnya hadir ditengah kegelisahan masyarakat. Ini zaman lagi susah, ekonomi susah, pangan susah, ayo berempati," ucap Zita.
Baca juga:
- Meski Ikut Berseteru di Dua Kubu DPRD Soal Interpelasi, PAN Sadar Rugikan Warga DKI
- PAN Dukung Anies: Sudahi Perdebatan Interpelasi
- PSI Mau Interpelasi Anies Soal Formula E, PAN Tak Setuju: Rasanya Kurang Elok
- Ada Kabar Baik dari Kepala Bappenas Suharso Monoarfa: Sejak 2013 Angka Stunting di Tanah Air Konsisten Turun
Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku heran atas sikap tujuh fraksi DPRD serta empat Wakil Ketua DPRD yang keras menolak adanya rapat paripurna interpelasi Formula E yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD.
Mereka menolak rapat paripurna karena menganggap pembahasan interpelasi awalnya tak masuk dalam undangan agenda Bamus.
Prasetyo menyayangkan sikap tujuh fraksi yang menyatakan sikap menolak di luar forum setelah rapat Bamus berakhir. Padahal, kata dia, mestinya penolakan tersebut diwujudkan dalam rapat paripurna.
"Bamus ini forumnya paripurna di dalam rapat paripurna. Nanti itu istilahnya kuorum atau tidak kuorum, terjadi di paripurna. Jangan dibuat kayak parlemen jalanan," kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 28 September.