Warga Desa Bojong Koneng Lapor ke Komnas HAM, Soal Ancaman dan Kekerasan di Sengketa Lahan Sentul City
JAKARTA – Sebanyak 20 orang yang mengatasnamakan warga Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.
Kedatangan mereka tak lain untuk melaporkan kasus pelanggaran HAM di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga dilakukan oleh korporasi dalam mengambil paksa lahan yang selama ini ditinggali warga selama bertahun-tahun.
Baca juga:
- BPN Bogor Tegaskan PT Sentul City Tbk Tak Langgar Prosedur atas Lahan yang Ditempati Rocky Gerung
- PT Sentul City Tbk Prihatin Jika Rocky Gerung Mendapat Tanah dari Orang yang Salah
- Siapa Pemilik Sentul City, Perusahaan Properti yang Bersengketa dengan Rocky Gerung soal Lahan di Bojong Koneng Bogor
- Sri Mulyani Bawa Kabar Gembira, Pemerintah Mau Terbitkan Surat Utang Rp8,4 Triliun untuk Bangun Fasilitas Sosial
“Ya, kehadiran kami disini untuk melaporkan dan meminta perlindungan kepada Komnas HAM. Ada 20 warga perwakilan dari Desa Bojong Koneng yang merasa haknya dirampas.” ujar kuasa hukum warga Bojong Koneng, Alghiffari Aqsa saat ditemui di Komnas HAM, di Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat, Selasa 28 September.
Aqsa juga mengatakan bahwa para warga mendapatkan kekerasan dan ancaman dari para oknum yang berupaya mengambil alih paksa lahan di Desa Bojong Koneng.
“Pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap koorporasi yang melakukan pengancaman. Ada kekerasan di Bojong Koneng terhadap warga yang memiliki tanah disana, atau yang menempati cukup lama. Kedua ada land grabing, perampasan tanah warga.” terang Aqsa.