JAKARTA – Sebanyak 20 orang yang mengatasnamakan warga Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Kedatangan mereka tak lain untuk melaporkan kasus pelanggaran HAM di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga dilakukan oleh korporasi dalam mengambil paksa lahan yang selama ini ditinggali warga selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum warga Bojong Koneng, Alghiffari Aqsa mengatakan bahwa para warga mendapatkan kekerasan dan ancaman dari para oknum yang berupaya mengambil alih paksa lahan di Desa Bojong Koneng.
Simak di video ini: