KPK Dalami Peran Pejabat Disdikbud Banten Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi pada Selasa, 14 September kemarin.
Mereka yang diperiksa adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Provinsi Banten tahun 2017-2019, Ganda Dodi Darmawan dan Pelaksana Bendahara Pengeluaran Disdikbud Provinsi Banten, Meti Tunjung Sari.
"Ganda Dodi Darmawan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku PPPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 15 September.
Sementara terhadap Meti, penyidik mendalami tugasnya sebagai bendahara dalam proses pengadaan tanah. KPK menaruh perhatian khusus dalam kasus ini karena dugaan korupsi di bidang pendidikan selain merugikan negara juga masyarakat.
Sehingga, komisi antirasuah terus memanggil sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini yaitu PNS Pemprov Banten yang juga pejabat pengadaan barang atau jasa tahun anggaran 2017, Sendi Risyadi dan pekerja lepas bernama Yadi Suardi.
Keduanya akan diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang pada hari ini, Rabu, 15 September.
Sebelumnya, komisi antirasuah mengumumkan tengah mengusut dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten. Tindak rasuah ini berkaitan dengan pengadaan tanah untuk membangun SMKN 7 Tangerang Selatan tahun 2017.
Baca juga:
- KPK Telisik Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Terkait Dugaan Korupsi di Disdikbud Banten
- KPK Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
- Kewajiban Pembayaran Commitment Fee Formula E Selama 5 Tahun DKI dan Rencana Pelunasan dari Sponsor
- PKS Sesumbar Anies Baswedan Gelar Formula E Tanpa APBD, Pengamat: Jangan Halusinasi, Itu Mission Impossible
Dalam prosesnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah maupun kantor pihak terkait yang ada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa, 31 Agustus kemarin.
Saat penggeledah dilakukan, ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.
Walau sudah menjelaskan ada penggeledahan, KPK masih tertutup soal konstruksi kasus dugaan korupsi ini maupun siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, penyampaian informasi dan pengumuman siapa saja yang terlibat akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan dilakukan.