Ini Kata Rocky Gerung Soal Sengketa Lahan Sentul Dipolitisasi

JAKARTA - Kisruh Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk atas sengketa tanah di Bogor, Jawa Barat menjadi perbincangan hangat di media. Banyak orang yang menganggap masalah tersebut sebagai upaya pembungkaman Rocky Gerung karena dinilai kontra terhadap kebijakan pemerintah saat ini. Bahkan masalah rebutan hak milik lahan dibawa-bawa ke ranah politik. 

“Saya mengerti itu, ini bukan sekadar rumah saya. Ini soal politik pertanahan nasional. Yang juga menjadi khusus karena menyangkut nama sentul. Orang pertanyakan kok bisa sentul punya tanah seluas itu, ya mungkin separuh kabupaten. Dari mana Rocky Gerung dapat tanah itu? Saya bilang itu pindah-pindah garapan, suratnya lengkap.” kata  Rocky Gerung saat diskusi online dengan seorang jurnalis dalam tayangan ‘Rumah Mau Digusur, Rocky Gerung Santai Piara Cebong’ di akun YouTube Rocky Gerung Official.

Dalam tayangan itu Rocky menjelaskan bahwa dia mempertahankan tanahnya itu karena memang ada yang tidak beres. 

“Semua teman-teman saya menganggap ada yang tidak beres. Memang, karena tak beres makanya saya pertahankan hak itu. Orang menganggap saya menyerobot hak itu. Gak ada hak milik tanah. Kita bisa memiliki hak di atas tanah itu, bukan hak atas tanah itu.” tegas Rocky.

Rocky menjelaskan mengapa urusan sengketa lahan dibawa-bawa ke politik. Menurutnya hal itu tidak terlepas dari history tanah. Kata Rocky, Sentul City itu memiliki hak guna bangunan (HGB) yang dia klaim juga.

“Lalu orang bertanya lu punya hak guna bangunan tapi kok gak bikin bangunan disana. Jadi, dari mana? Jangan-jangan dari calo, bahkan calo yang lebih besar. Calo aparat negara yang bermain, atau pejabat negara yang bermain dengan modalnya sentul. Itu yang kemudian menjadi politism sebetulnya.” jelas Rocky Gerung.

Peralihan penguasaan belakangan diketahui dicatatkan di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dengan nomor 592/VI/2009. Rocky klaim memegang surat keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng.

Sentul City mengirim somasi dengan surat bernomor 128/SC-LND/VII/2021 kepada Rocky tertanggal 28 Juli 2021. Sentul City menyatakan sebagai pemegang hak yang sah atas tanah tempat rumah Rocky berdiri. Somasi Sentul City ke Rocky tak hanya dikirimkan satu kali. Perusahaan itu kembali mengirim somasi ke Rocky pada 6 dan 12 Agustus 2021.