DPR Bakal Evaluasi Kinerja Menkumham Soal Lapas Tangerang, Tinggal Tunggu Jadwal
JAKARTA - Komisi III bakal mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reinhard Silitonga.
Komisi bidang hukum itu menganggap, kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, yang menewaskan 44 orang narapidana itu sebagai masalah besar.
"Karena ini jadi persoalan besar. Tidak hanya diselesaikan dengan sekali langkah karena persoalannya sangat kompleks," ujar anggota Komisi III Eva Yuliana dalam diskusi virtual, Minggu, 12 September 2021.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, Komisi III dan Kemenkumham selalu membahas kondisi lapas setiap rapat bersama. Namun, salah satu masalah klasik di lapas, yakni kelebihan kapasitas tetap saja tak terselesaikan.
Baca juga:
- Pihak Keluarga Siapkan Rp648 Juta Demi Tahu Pembunuh Mahasiswi yang Dibakar Tahun 1996
- Sanksi Tak Cukup, Dugaan Kongkalikong Hollywings dengan Aparat Harus Diusut
- Alasan Polisi Tolak Laporan UU ITE atas MS, Terduga Korban Pelecehan Seksual di KPI
- Nikmatnya Ikut Serbuan Vaksin TNI di KM 10 Tol Jagorawi, Disuntik Sambil Dilirik Putri Indonesia
Eva menuturkan, rapat dengan Kemenkumham rencananya akan digelar pekan depan. Namun, agenda rapat harus ditunda lantaran pemerintah masih fokus pada penanganan kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.
Oleh karena itu, Komisi III DPR masih menunggu jadwal agar rapat bisa segera digelar.
"Kita menunggu pimpinan DPR dan Kemenkumham untuk dijadwalkan kembali kapan rapat dilakukan," katanya.