BPK dan BPKP Jalin Kerja Sama Perbaiki Kualitas Data
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) beserta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjalin kerja sama dalam rangka memperbaiki kualitas data. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, sinergi kedua instansi sangat diperlukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara. Sehingga pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara transparan.
"BPK maupun BPKP ingin mempertajam sinergi dan koordinasi melalui kerja sama yang akan dijabarkan lebih rinci dalam nota kesepahaman," katanya melalui keterangannya, Jumat, 10 September.
Adapun kerja sama yang telah disepakati dalam nota kesepahaman meliputi pertukaran data dan informasi. Kata Agung, kerja sama ini diwujudkan dalam pemanfaatan data atau informasi dari sistem teknologi informasi yang dikembangkan BPK dan BPKP.
Baca juga:
- 72 Rekomendasi BPK Belum Selesai Ditindaklanjuti Pemprov DKI, Salah Satunya Kejelasan Formula E
- Kelebihan Bayar Kerap Terjadi di Zaman Anies Baswedan, Pengamat Bilang Masalahnya Ini Modus Korupsi
- Wagub Riza Targetkan Perbaikan Data Ganda Bansos di DKI Segera Rampung
- BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji PNS Rp862 Juta, Wagub DKI: Rp200 Juta Sudah Dikembalikan, Rp600 Juta Sedang Diproses
Termasuk dalam pemanfaatan laporan hasil audit dan hasil review BPKP untuk BPK, serta pemanfaatan laporan hasil pemeriksaan dan pemberian pendapat BPK terkait pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Selain itu, ada pula kerja sama lainnya meliputi penggunaan tenaga auditor, pelaksanaan kerja sama audit (joint audit) atas permasalahan tertentu, koordinasi dalam rangka pemenuhan permintaan penghitungan kerugian negara atau daerah dari instansi penegak hukum, pendidikan dan pelatihan.
Kata Agung, ada juga penelitian dan pengembangan dan kegiatan lain sesuai kesepakatan. Perluasan lingkup kerja sama antara BPK dan BPKP melalui sinergi pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan serta pengembangan kapasitas kelembagaan merupakan upaya untuk menghadapi tantangan saat ini.
"Dalam implementasi Good Governance, konsep The Three Lines of Defence berkembang untuk menjelaskan hubungan dari berbagai pihak yang terbagi dalam tiga lini pertahanan organisasi. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai unit yang independen dan objektif berperan pada lini pertahanan ketiga. Dengan konsep ini, kami memiliki peran penting dalam pelaksanaan tujuan pembangunan nasional agar akuntabel. Hal ini selaras pula dengan peran BPK dalam visi BPK 2020-2024," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, salah satu aspek krusial bagi kedua belah pihak dalam menjalin sinergi dan kolaborasi adalah kemudahan pertukaran data dan informasi.
Apalagi, lanjut Yusuf, pemerintah telah merancang dan melaksanakan berbagai intervensi untuk menangani dampak pandemi COVID-19, baik pada aspek kesehatan, sosial, maupun perekonomian. Sehingga, kata Ateh, kondisi kedaruratan yang melekat pada masa pandemi menuntut penanganan yang ekstra cepat yang membutuhkan diskresi kebijakan.
"Penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak ini, kami yakini dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara kedua institusi ini sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas area pengawalan akuntabilitas keuangan negara," ucapnya.