Mensos Risma Ungkap Ada Data Aneh Bernama IT dan THR terkait Bansos
Tri Rismaharini (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan permasalahan terkait data penerima bantuan sosial (bansos) kepada Komisi VIII DPR.

Mensos mengatakan permasalahan tersebut berdasarkan temuan pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020. 

"Saya hanya ingin menuntaskan pemeriksaan ini agar clear," ujar Risma dalam rapat kerja di gedung DPR, Senin, 24 Mei.

Mantan wali kota Surabaya itu mengungkapkan, sejumlah bank tidak mau menyalurkan bantuan sosial kepada sekitar 3 juta calon penerima lantaran ada nama-nama yang dianggap aneh. Seperti IT, NA70, hingga THR.

"Kurang lebih 3 juta sekian karena bank tidak mau menyalurkan. Lah wong namanya itu memang IT pak, di data kependudukan itu namanya IT, namanya NA70," ungkap Risma.

Selain nama-nama aneh, Risma menyebutkan ada data yang menunjukkan penerima lahir di tahun 2043 atau 2066, serta alamat yang tidak lengkap. Sehingga bank tidak mau mencairkan bansos.

"Jadi ada yang lahir tahun 2043, bank enggak mau, ada yang lahir tahun 2060, ini kan bukan kesalahannya penerima kan pak," kata Risma.

Karenanya, kata Risma, bantuan sosial nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, tidak lagi melalui bank.

"Sekarang akan kita ambil alih untuk kita masukkan di (PT) Pos. Kasihan mereka, mereka memang berhak menerima, tapi namanya seperti ini pak," jelas Risma. 

Diketahui, berdasarkan temuan BPKP terdapat 3.877.965 data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos yang tidak valid. Kemudian ada 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama. 

Terdapat penerima manfaat bansos yang tidak layak/tidak miskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek, serta terdapat KPM telah pindah, meninggal tanpa ahli waris/tidak dikenal/tidak ditemukan sebanyak 6.921 KPM.

Sementara berdasarkan temuan BPK, terdapat data NIK tidak valid sebanyak 10.922.479 ART. Nama kosong sebanyak 5.702 ART pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020. 

Temuan BPK lainnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500 ribu untuk KPM Sembako Non Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada 14.475 KPM yang memiliki NIK ganda dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid. Sedangkan berdasarkan temuan KPK, didapati 16.796.924 data tidak padan Dukcapil serta pemutakhiran DTKS berpotensi inefisien dan tumpang tindih. 

Sebelumnya Mensos Risma telah "menidurkan" 21 juta data di DTKS yang merupakan data ganda dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena permasalahan tersebut, Risma beberapa kali berkonsultasi dengan BPK. 

"Saya tidak ada niatan apa pun, karena saya harus konsultasi teknis supaya langkah saya benar, yang saya lakukan untuk pencegahan," tambah Risma.