Soroti Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang, Habiburokhman: Pemakai Narkoba Dipidanakan, Aparat Enggak Peduli Kapasitas Berapa
JAKARTA - Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, berbuntut analisis baru. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menduga ada praktik menyimpang yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menerapkan pasal kepada tersangka kasus narkoba. Akibatnya, kata dia, Lapas Tangerang, over kapasitas.
"Kami mendapatkan laporan banyak sekali aparat yang mempidanakan pemakai dengan menjerat pasal pengedar," ujar Habiburokhman, Kamis, 9 September.
"Jadi quote and quote ada tekanan kalau Anda tidak menyediakan ini, maka dari pemakai akan menjadi pengedar," sambungnya.
Bahkan, kata Habiburrokhman, aparat yang menangani perkara penyalahgunaan narkoba ini diseebut seakan tak peduli terhadap kapasitas lapas yang terbatas.
"Enggak peduli, aparat yang seperti itu enggak peduli capacity berapa persen, berapa puluh persen yang penting kalau tidak kooperatif quote and quote dan dari pemakai menjadi pengedar. Itu yang membuat over capacity," jelasnya.
Baca juga:
Karena itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra itu, meminta pihak yang berwenang untuk mengevaluasi adanya laporan masyarakat terkait masalah ini. Dia mengingatkan, jangan sampai hal ini terjadi juga di lapas lain.
"Itu banyak masukan dari masyarakat kepada kami. Tolong dicek dan dievaluasi," kata Habiburokhman.