Kabar Gembira dari Lippo Cikarang, Pengembang Properti Milik Konglomerat Mochtar Riady Ini Mau Bagi Dividen Interim Rp150 Miliar

JAKARTA - Kabar gembira bagi para pemegang saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Pengembang properti milik konglomerat Mochtar Riady ini akan membagikan dividen interim tunai dalam waktu dekat.

Pembagian dividen ini berdasarkan keputusan sirkuler Dewan Komisaris tertanggal 30 Agustus 2021. Dewan Komisaris emiten grup Lippo ini telah menyetujui Keputusan direksi tertanggal 23 Agustus 2021 perihal pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku 2021.

Adapun Lippo Cikarang akan menebar dividen interim sebesar Rp150 miliar. Artinya, setiap pemegang satu saham LPCK bakal mendapatkan Rp56 per saham.

Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada tanggal 9 September 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB (tanggal pencatatan) dan/atau pemilik saham LPCK pada sub rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 9 September 2021.

Berikut merupakan jadwal pembagian dividen interim LPCK, dikutip dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 6 September:

- Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi : 7 September 2021

- Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi : 8 September 2021

- Cum Dividen Interim di Pasar Tunai : 9 September 2021

- Ex Dividen Interim di Pasar Tunai : 10 September 2021

- Recording Date (yang berhak atas Dividen) : 9 September 2021

- Pembayaran Dividen Interim : 22 September 2021