JAKARTA - Perusahaan ritel PT Matahari Department Store Tbk. melaporkan jika Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 22 Juni 2021 membawa dampak terhadap 100 gerai yang dimiliki perseroan.
Keterangan itu disampaikan manajemen Matahari dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 28 Juni.
“Berdasarkan informasi per 28 Juni 2021, kami memiliki 100 gerai yang terdampak atas pengurangan jam operasional,” kata emiten bersandi LPPF tersebut.
Jumlah yang dilaporkan ini meningkat 26 gerai sejak pembatasan dimulai pada 22 Juni lalu.
“Dari 100 gerai tersebut, wilayah Jawa, termasuk Jabodetabek, mengalami dampak tertinggi. Sebanyak 71 gerai berada di Jawa, 19 gerai di Sumatera, 4 gerai di Kalimantan, dan lainnya di luar wilayah tersebut,” sebut Matahari.
Adapun, 100 gerai yang terdampak merepresentasikan adalah 67 persen dari jumlah gerai Matahari dan 71 persen dari total penjualan.
“Gerai-gerai ini terkena dampak atas pengurangan jam operasional, dimana beberapa gerai harus tutup pukul 18.00 waktu setempat,” ungkap perusahaan jaringan ritel terbesar di Indonesia itu.
BACA JUGA:
Sebagai tambahan informasi, sekitar 30 persen dari total gerai terdampak atas pembatasan kunjungan mal atau pengalihan lalu lintas jalan. Sementara itu, di sisi lain, pembatasan kapasitas peritel makanan dan minuman yang mengurangi kunjungan ke mal berdampak pada 42 persen dari total gerai.
Meski demikian, entitas usaha yang terafiliasi dengan Lippo Group ini mengaku akan sepenuhnya mematuhi dan mendukung semua kebijakan yang diperlukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan pelanggan dan karyawannya.
“Saat ini negara Indonesia sedang mencatat rekor tingkat kasus yang tinggi, dan kami ingin menekankan bahwa kami akan melakukan bagian kami untuk mengelola situasi ini termasuk penutupan gerai sementara di wilayah yang terdampak jika ini diperlukan,” katanya.