128 Pegawai Meninggal, Sri Mulyani Blak-blakan Kasus COVID-19 di Kantornya: Kami Harus Amankan Ekonomi dan Diri Kami

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa para pegawai yang berada di instansinya memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi untuk terpapar COVID-19. Menurut dia, sebagai abdi negara terdapat beberapa unit kerja yang mengharuskan interaksi langsung dengan masyarakat luas.

“Memang agak sulit untuk menghindari dampak COVID-19. Ini adalah risiko yang harus dihadapi oleh Kemenkeu dalam menjalankan tugas negara,” ujarnya secara virtual saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 2 September.

Diungkapkan oleh Menkeu jika terdapat tiga unit yang memiliki kemungkinan terpapar pandemi paling tinggi, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

“Ini tiga unit memiliki instansi vertikal yang pekerjaannya harus berhubungan dengan masyarakat,” tutur dia.

Dalam kesempatan tersebut bendahara negara membagikan data pegawai Kemenkeu yang meninggal akibat COVID-19 sebanyak 128 orang. Dari jumlah tersebut 77 orang diantaranya berasal dari Direktorat Jenderal Pajak, 16 orang dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, 16 orang dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Lalu, 1 orang di Badan Kebijakan Fiskal, 3 orang di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, 9 orang di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, 1 orang di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, 2 orang di Inspektorat Jenderal, dan 3 orang di Sekretariat Jenderal.

“Jadi di satu sisi kita mengamankan dengan membuat kebijakan-kebijakan ekonomi nasional, namun kami juga harus mengamankan jajaran Kemenkeu dan diri sendiri yang sangat-sangat berisiko dengan COVID-19,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan jika peningkatan kasus aktif di Kementerian Keuangan memiliki pola yang sama dengan yang terjadi secara nasional.

“Teman- teman yang terpapar COVID-19 mirip polanya dengan yang nasional. Waktu itu tertinggi pasca libur natal dan tahun baru, yang mencapai 1.368 di Kementerian Keuangan. Di Indonesia terdapat 175.000 kasus aktif,” katanya.

“Kemudian terjadi pelandaian. Paling landai kami pernah status aktif hanya 253 kasus, lalu kita semua dapat warning terjadi varian delta yang akan timbulkan kenaikan. Benar saja, kasus aktif di Kementerian Keuangan sempat menyentuh 3.789 kasus,” sambung dia.

Bahkan, mantan bos IMF dan Bank Dunia itu mengaku sempat kerepotan dalam menyediakan lokasi isolasi bagi pegawai Kemenkeu dan keluarga yang terpapar pandemi.

“Bagaimana kami juga mengupayakan ruang isolasi untuk keluarga, itu menjadi persoalan. Tetapi Alhamdulillah sekarang situasinya sudah reda, dan kasus aktif di kami sebanyak 1.320 kasus pada pekan keempat Agustus 2021,” tutup Sri Mulyani.