JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan komitmen tinggi untuk melakukan pembaruan dan penegakan disiplin kepada jajarannya menyusul berbagai sorotan yang kini tertuju ke Kementerian Keuangan. Pernyataan itu semakin tegas usia Menkeu mengundang sejumlah pegiat antikorupsi dan beberapa tokoh ke kantornya
“Musibah ini menjadi momentum pembersihan dan perbaikan Kementerian Keuangan RI,” ujar dia pada Jumat, 3 Maret.
Bendahara negara menjelaskan jika pihaknya mendapat saran terkait aspek values dan filosofi hingga spesifik mengenai perbaikan aturan yang memberikan kewenangan diskresi yang disalahgunakan menjadi korupsi.
Lalu, ada pula tokoh yang memberi saran tentang fokus penanganan suap, serta penguatan pengawasan pegawai dan deteksi dini resiko fraud. Selain itu, analisa LHKPN dan kepatuhan pegawai dan pejabat di lingkungan Kemenkeu juga sesuatu yang penting untuk diperhatikan.
“Kami terus membenahi dan membersihkan yang kotor. Terima kasih atas dukungan dan masukan semua. Menjadi semangat yang sangat berarti,” katanya.
BACA JUGA:
VOI mencatat, Menkeu Sri Mulyani dikenal sebagai sosok yang kerap mengoptimalkan sebuah momentum/kejadian untuk melakukan perubahan atau reformasi yang bersifat mendasar.
Beberapa contoh yang paling baru adalah pembentukan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Sepasang beleid itu justru disahkan ketika sedang dihadapkan pada situasi keluarbiasaan (extraordinary) pandemi COVID-19. Menteri Keuangan, sebagai representasi pemerintah, jelas mengambil peranan besar atas lahirnya UU P2SK dan UU HKPD.
Pertanyaan besarnya adalah sejauh mana realisasi Menkeu Sri Mulyani untuk melakukan sapu bersih terhadap oknum, seperti RAT maupun ED, agar institusi Nagara Dana Rakca dapat meraih kepercayaan dan simpati dari masyarakat (lagi)?