Jika Biaya Formula E Dialihkan, Mampu Bangun 44 Rumah Sakit Atau 7,4 Juta Sembako Selama 2 Bulan
JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Manuara Siahaan menganggap biaya penyelenggaraan Formula E bisa dialihkan untuk program lain yang lebih bermanfaat di masa pandemi COVID-19.
Jika terlaksana, PDIP memperikrakan Formula E membutuhkan biaya Rp4,487 triliun. Manuara menyebut, besaran anggaran tersebut bisa digunakan untuk menyalurkan jutaan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kalau angka-angka simulasi itu kita alokasikan bisa untuk 7,4 juta sembako kepada keluarga miskin. Itu selama dua bulan bisa kita suplai," kata Manuara di Gedung DPRD DKI, Selasa, 31 Agustus.
PDIP juga menghitung potensi bantuan lain yang bisa digunakan dari biaya penyelenggaraan formula E. Kata Manuara, uang sebesar RP4,487 tiliun bisa untuk menyalurkan beasiswa dari jenjang SD hingga kuliah kepada 38 ribu anak didik.
Atau, lanjut Manuara, biaya Formula E bisa untuk menyalurkan stimulus untuk 3,7 juta UMKM dengan masing-masing bantuan Rp1,2 juta.
"Rp 1,2 juta itu bisa untuk tukang cendol yang sudah tidak dagang lagi, pedagang sembako yang tidak bisa berjualan bisa kita bantu, ibu-ibu yang dagang sayur kita bantu modal awalnya," tutur Manuara.
Kalau tidak, uang penyelenggaraan Formula E juga bisa dialihkan untuk membangun 88 sekolah baru atau membangun 44 rumah sakit di Jakarta.
Baca juga:
- Jakpro Tak Masukan Commitment Fee di Studi Kelayakan Formula E, PDIP: Potensi Boros Anggaran Rp4,48 Triliun
- 7 Fraksi DPRD Tolak Interpelasi Usai Bertemu Anies, PDIP Sindir Mereka: Koalisi Galau!
- Respons Anies Soal DPRD Layangkan Interpelasi Formula E: Biarkan Itu Diproses di Internal Dewan
- Sebut Anies Baswedan Gubernur Tak Pintar, Modal Santun doang, Denny: Coba Ahok, Formula E Tak Pakai APBD
"Inilah nilai yang kalau kita konversi. Kalau Formula E kita realokasi, kira-kira seperti ini perbandingannya. Oleh karena itu, kami konsisten memperjuangkan uang rakyat ini supaya dialokasikan untuk rakyat yang benar-benar terdampak oleh COVID-19," jelas Manuara.
Diketahui, Fraksi PDIP dan PSI telah melayangkan usulan hak interpelasi kepada Anies mengenai Formula E. Interpelasi adalah hak bertanya DPRD mengenai suatu program yang harus dijawab oleh Gubernur.
Namun, tak sampai di situ. DPRD masih akan menggelar rapat paripurna sebagai penentuan interpelasi bisa digelar. Agar interpelasi bisa terwujud, anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau sebanyak 54 anggota DPRD.
Saat ini, baru ada 33 anggota DPRD dari dua fraksi yang mengusulkan interpelasi Formula E. Karenanya, PDIP dan PSI akan melobi anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.